Julia Perez Dieksekusi Jaksa Hari Ini?

Sidang putusan Julia Perez
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAlife
Cup Bra Terlalu Besar Picu Gangguan Kesehatan
- Artis seksi Julia Perez akan segera menjalani proses hukum terkaitĀ  kasus penganiayaan terhadap artis Dewi Persik di film 'Arwah Goyang Karawang'.

Jurus Turunkan Berat Badan Pakai Protein

Jaksa telah menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan Jupe dibui selama 3 bulan, dengan demikian tim Jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan segera melakukan eksekusi terhadap kekasih pesepakbola Gaston Castano itu.
Misteri 'Bak Mandi Tuhan' Berusia 7.000 Tahun


"Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menerima salinan putusan pada Jumat 8 Februari 2013," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi, Selasa 12 Februari 2013.


Pada 11 Oktober 2011, Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Julia Perez bersalah telah menganiaya Dewi Persik. Sebagai hukuman, pelantun 'Belah Duren' itu diganjar tiga bulan penjara dengan enam bulan masa percobaan.


Vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yaitu hukuman 6 bulan penjara, sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Namun Jupe mengajukan banding. Hasilnya, Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis tersebut. Selanjutnya di tingkat kasasi, MA mengubah putusan yaitu menjadi vonis 3 bulan penjara tanpa percobaan. Dengan hasil ini, Jupe harus mendekam di penjara selama 3 bulan.


Saat dikonfirmasi
VIVAlife,
Julia Perez belum memberikan jawaban. Sebelumnya Julia Perez sempat meminta didoakan perihal kasus penganiayaan kepada Dewi Perssik yang mencuat kembali. Melalui akun twitternya Jupe berkicau, "
Ada jalan pasti, Bismillah
," ujarnya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya