DPR Panggil Raffi Ahmad Terkait Sidang Praperadilan

Raffi Ahmad, presenter TV
Sumber :
  • VIVAlife
VIVAnews -
Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak
Komisi III Bidang Hukum DPR berencana memanggil tersangka kasus narkoba, Raffi Ahmad. Pemanggilan ini agar Raffi dapat menjelaskan masalah tentang rehabilitasi dan proses praperadilan yang sedang ditempuh.

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Keputusan memanggil Raffi itu dilakukan setelah adanya kesimpangsiuran informasi tentang perlu tidaknya Raffi dihadirkan ke persidangan praperadilan. Sudah tiga kali BNN tidak menghadirkan Raffi ke pengadilan, meski surat pemanggilan kepada Raffi sudah dilayangkan.
Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu


"Yang mana yang benar? Menghadirkan Raffi ke pengadilan, tapi BNN tidak tahu. Ini soal surat saja, ada atau tidak?" kata Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR Gede Pasek Swardika saat melakukan rapat dengar pendapat dengan BNN, Kamis 7 Maret 2013.


Sementara, Direktur Penindakan BNN Inspektur Jenderal Benny Mamoto mengatakan bahwa surat pemanggilan untuk Raffi dari pengadilan ternyata sudah diterima.


Menanggapi hal itu, Pasek kemudian mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban BNN untuk menghadirkan Raffi ke persidangan praperadilan.


"Begini saja, kami akan cek yang benar. Kami akan cari tahu pada saudara Raffi secara langsung tapi mekanismenya tertutup apa yang terjadi, tidak mungkin terbuka karena yang bersangkutan tersangka," kata politikus partai Demokrat ini.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya