BNN Punya Bukti Raffi Ahmad Gelar Pesta Narkoba?

Raffi Ahmad, presenter TV
Sumber :
  • VIVAlife

VIVAlife - Sidang praperadilan Raffi Ahmad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur masih berlanjut hari ini, Senin, 11 Maret 2013. Menariknya, ada penuturan mengejutkan dari saksi yang diajukan Badan Narkotika Nasional hari ini, yaitu salah seorang penyidik bernama Agus.

Jurus Turunkan Berat Badan Pakai Protein

Menurut Agus, ada bukti Raffi mengajak pesta narkoba pada malam sebelum ditangkap, Minggu 27 Januari 2013 lalu. Bukti itu didapat Agus ketika menyita handphone Raffi saat penyidikan.

"Dari hasil pemeriksaan, transkrip di handphone menyebutkan ada BBM dari Raffi ke seseorang bernama Rajiv. Isinya, 'Kita MDMA (methylenedioxymethamphetamine)-an malam ini'," ujar Agus di persidangan hari ini.

Selain itu, Raffi juga meminta diracikkan MDMA untuk lima orang. "BBM Raffi bilang, 'Racikkan buat saya, 5 orang', dan 'MDM-nya masih banyak kan bro?'," Agus melanjutkan.

Sebelumnya pernah diberitakan, nama Rajiv muncul di transkrip sms antara Yuni Shara dengan Kapolres Malang Teddy Minahasa.

Lima orang yang dimaksud dalam BBM itu, menurut pengakuan Raffi, adalah dirinya sendiri, MA, WH, W, dan SG. Ada kemungkinan, inisial WH berhubungan dengan nama Wanda Hamidah yang dinyatakan negatif dan telah dibebaskan BNN tiga hari setelah ditangkap. Keterangan itu merupakan kelanjutan setelah penyidik menyita dan membuka HP Raffi.

"HP milik Raffi kami buka secara manual, memang di situ ada yang menyebutkan Raffi menggunakan MDMA," ujar Agus.

Namun, saat ditangkap dan diperiksa, Raffi justru negatif ekstasi. Tetapi, ia justru positif mengandung zat baru yang belakangan disebut methylon. "Kandungan di dalam tubuh Raffi adalah MDMC (methylene dioxymethcathinone). Memang tidak tercantum di lampiran UU Narkotika," tutur Agus lagi.

Misteri 'Bak Mandi Tuhan' Berusia 7.000 Tahun

Berdasarkan pemeriksaan terhadap ahli seperti Lula Kamal dan Mufti, MDMC lantas ditetapkan sebagai golongan narkotika, yang berefek sama seperti MDMA.

"Saya tahu asas legalitas, seseorang tidak berhak dipidana jika tidak ada undang-undangnya. Tapi kami meminta ahli pidana untuk kasus ini, dan ahli kimia farma menetapkan MDMC golongan narkotika," ujar Agus lagi, membeberkan.

Apalagi, saat menangkap dan menggeledah, BNN menemukan 14 butir MDMC dan dua linting ganja. Sementara itu, saat coba dikonfirmasi, Hotma Sitompul pengacara Raffi menolak berkomentar. "Nanti saja saat kesimpulan," ujarnya singkat.

Bayi Ini Lahir Beserta Kantung Ketuban yang Utuh
Bra

Cup Bra Terlalu Besar Picu Gangguan Kesehatan

Bra yang tidak pas dapat berpengaruh pada postur dan organ internal.

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2013