Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAlife - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Eyang Subur segera bertobat. MUI juga meminta Subur menceraikan istri kelima dan seterusnya. Melalui kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, Subur akan menuruti saran MUI, untuk bertobat dan menceraikan istri-istrinya.
Terkait keputusan tersebut, Subur melalui pengacaranya berencana mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Kak Seto. Menurut Ramdan, ia melihat adanya kemungkinan dampak negatif dari perceraian terhadap anak-anak Subur.
Yang biasanya hidup bersama dan berkumpul, mereka akan hidup terpisah. Dikhawatirkan, itu mengakibatkan psikologis mereka agak terganggu. Apalagi, banyak media yang memberitakan soal tersebut.
“Status istri kami lihat nanti. Tapi seluruh anak Subur itu secara psikologis terganggu. Saya akan hubungi KPAI, hubungi Kak Seto. Ini pasca gelombang gosip, gelombang fitnah,” ujarnya.
Ramdan ingin meminta saran bagaimana cara yang tepat merawat anak-anak Subur, dalam menghadapi perceraian orangtuanya secara mendadak.
“Bagaimana seorang istri yang keluarganya tidak ada masalah, terus harus dipisahkan? Bagaimana psikologis anak? Bagaimana lingkungan anak? Ini perlu diperhatikan. Kita meminta KPAI untuk memikirkan solusi setelah selesai masalah perceraian ini,” bebernya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ramdan ingin meminta saran bagaimana cara yang tepat merawat anak-anak Subur, dalam menghadapi perceraian orangtuanya secara mendadak.