Istri Subur: Saya Bahagia di Tempat Eyang

Eyang Subur Laporkan Adi Bing Slamet ke Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAlife - Kalau kemarin istri-istri Eyang Subur batal melaporkan Adi Bing Slamet ke Polda Metro Jaya, kali ini mendadak mereka hadir dalam Seputar Obrolan Selebriti (SOS) di Studio ANTV, Epicentrum, Kuningan.

Namun, setelah perbincangan live di acara itu, tiga istri Subur yang datang langsung menghindari media. Menurut pengacaranya, Made Rahman, aksi bungkam ini memang sudah menjadi amanat Subur.

Tujuan kemunculan mereka kali itu adalah menanggapi beberapa pemberitaan yang makin negatif. "Mereka mau konfirmasi tentang berita yang dibuat Adi dan Arya (Arya Wiguna, mantan murid Subur), termasuk soal menjemput paksa Ani (salah satu istri Subur)," kata Made saat ditemui di Epicentrum, Kuningan, Rabu, 1 Mei 2013.

Istri-istri Subur mengaku keberatan atas penjemputan paksa Ani, salah satu istri Subur. Pasalnya, menurut Made, Ani sudah merasa bahagia tinggal di rumah Subur.

Sebelumnya, tepat hari Selasa, 30 April 2013, orangtua Ani, Ade dan Lilis, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya. Mereka meminta bantuan polisi agar anak mereka dikembalikan ke mereka.

Siswa SMP Dibacok dan Dibegal Saat Pulang Sekolah Sendirian

Ade dan Lili mengatakan, sebagai orangtua, mereka tidak pernah menikahkan anak mereka dengan Subur. Mereka menilai pernikahan anak mereka dengan Subur tidak sah. Mereka kecewa Ani menolak saat dijemput pulang oleh pihak keluarga.

Sebagai pengacara istri-istri Subur, Made menyatakan akan meminta pertolongan kepolisian untuk menyelesaikan masalah penjemputan Ani oleh keluarganya ini. "Sekalipun saya keluarganya, kalau menjemput paksa anak saya yang menikah secara resmi pasti juga tidak akan bisa," Made berargumen. 

Saat dihubungi secara terpisah, Fahmi Bachmid, pengacara ayahanda Ani, kembali menegaskan kliennya tidak pernah menjadi wali dan menikahkan Ani dengan Eyang Subur. Pihaknya bahkan tidak tahu dan merasa keberatan atas pernikahan itu.

"Wali perempuan itu kan orangtua. Kalau orangtua tidak ada, harus saudaranya yang paling dekat. Di sini ada hukum Islam yang dilanggar oleh Subur," ujar Fahmi.

Ia menambahkan, pernikahan seorang perempuan tanpa wali jelas menyalahi undang-undang.

Ani sendiri menyatakan keberatannya atas penjemputan itu saat diwawancarai di program SOS ANTV. Menurut dia, Arya Wiguna yang bersikeras menjemputnya bukanlah siapa-siapa dan tak memiliki hubungan darah apapun dengannya.

"Saya itu keponakan dari mantan istri dia. Saya sudah merasa nyaman, senang, bahagia. Saya sudah dewasa, bisa membedakan yang baik dan tidak buat saya. Saya bahagia di tempat Eyang," ujar Ani. (eh)

Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Eks Sespri Sekjen Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan

Mantan Sespri Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Merdian Tri Hadi mengatakan bahwa berkas berita acara pemeriksaan (BAP) milik KPK terkait kasus dugaan

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024