Tak Terbukti Sebagai Pengedar Narkoba, Bjah Akan Direhab

Bjah Eks The Fly Ditangkap BNN
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAlife-
Gelar RUPST, PT Federal International Finance Angkat Siswadi Jadi Presdir Baru
Mantan vokalis band The Fly, Bjah yang sempat tertangkap dalam razia oleh Badan Narkotika Nasional, 20 Juni lalu dinyatakan oleh pihak penyidik hanya sebagai pengguna.

Ajak Bernostalgia, Dewa 19 hingga Reza Artamevia Guncang Panggung Soul Intimate Concert 2.0

Bjah bersama tiga tersangka lainnya, M dan KK berdasarkan hasil penyidikan selama 20 hari, dinyatakan tidak terlibat dalam pengedaran narkoba dan mereka, juga bukan sebagai bandar narkoba. Untuk itu, ketiganya, berhak menjalani perawatan rehabilitasi medis.
BMKG Sebut Gelombang hingga 2,5 Meter Bakal Terjadi di Perairan Indonesia, Ini Lokasinya


"Sesuai dengan undang-undang, yang bersangkutan berhak mendapat perawatan rehab medis atas permintaan keluarga masing-masing," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Irjen Pol. Drs. Arman Depari, Jumat, 12 Juli 2013.


Tak hanya berhak menjalani rehab, ketiganya juga mulai diperbolehkan menjalani konseling  mulai hari ini. Tentunya, atas persetujuan  dan rekomendasi tim juga keluarga.


"Mereka akan ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur sambil menunggu ketetapan dari pengadilan," sambung Arman.


Seperti diketahui, lelaki berkumis itu tertangkap dalam penggerebekan pesta narkoba di V2, Harmoni, Rabu malam, 20 Juni 2013 lalu.


Saat sedang asyik menikmati hiburan malam, ia tertangkap bersama enam orang lain. Bjah dinyatakan positif mengkonsumsi sabu dan happy five.  Ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Bjah juga pernah dua kali direhabilitasi.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya