Berkas Lengkap, Mantan Suami Cornelia Agatha Siap Disidang

Cornelia Agatha
Sumber :
VIVAlife -
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Rosan: Mari Bersatu Wujudkan Indonesia Emas
Berkas pelaporan kasus kekerasan yang dilaporkan aktris Cornelia Agatha terhadap mantan suaminya, Soni Lawlani sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kepolisian.

10 Kampus Bisnis Terbaik Dunia Tahun 2024

Menurut Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin, Soni sudah ditetapkan menjadi tersangka dan berkasnya akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR


"Benar, bahkan rencana akan dihadapkan ke Jaksa Penuntut Umum, karena berkasnya sudah P21 artinya lengkap," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu 15 Januari 2014.


Aswin melanjutkan, berkas tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan sejak November tahun lalu. Pihak kepolisian pun sudah berusaha untuk menghadirkan Soni ke JPU.


"Sekarang kita sedang berusaha menghadirkan suaminya ke JPU. Kan ini kasus pengaduan, kita juga lihat perkembangan keluarganya, maksudnya siapa tahu ini kasusnya bisa dicabut," jelasnya.


Meski demikian, sepertinya pihak kepolisian membutuhkan usaha lebih untuk menghadirkan Soni ke JPU karena dalam beberapa kali pemanggilan ia tak hadir dan terus menghindar.


"Berusaha menghindar mulu dia-nya. Padahal sudah panggilan pertama dan kedua, tapi menghindar," ungkap Aswin.


Atas tindakan KDRT tersebut Soni dijerat pasal 44 ayat 4 Undang-undang No 23 Tahun 2012 tentang KDRT, namun ia hanya terancam hukuman 4 bulan penjara.


"Ancamannya kan dibawah 5 tahun. Kami berusaha menghadirkan tersangka ke JPU, tapi kapannya belum tahu," katanya.


Pemeran Sarah di 'Si Doel Anak Sekolahan' itu melaporkan Sony atas tuduhan melakukan KDRT sejak pacaran hingga perkawinannya ke Polres Metro Jakarta Selatan, sekitar Juli 2013. Saat itu, Lia dan Sony tengah menyelesaikan perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Setelah putusan cerai dibacakan majelis hakim, 1 Agustus 2013, Lia baru mengadukan Sony atas tudingan yang sama ke Polda Metro Jaya. Laporan KDRT yang kedua kalinya itu dibuat Lia pada 19 Agustus 2013. Sebelumnya, Lia juga mengadukan Sony atas kasus serupa di Polres Metro Jakarta Selatan, 21 Juni 2013.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya