Pukul Fotografer, Ini Vonis yang Diterima Kanye West

Kanye West
Sumber :
  • REUTERS/Andrew Kelly/Files

VIVAlife - Kasus pemukulan paparazzi oleh Kanye West di Bandara Internasional Los Angeles baru disidangkan hari ini. Padahal gugatan atas Kanye telah diajukan oleh fotografer Daniel Ramos sejak 2013 lalu.
 
Insiden tersebut terjadi ketika Daniel dan sejumlah fotografer tengah berada di terminal kedatangan bandara pada tanggal 19 Juli 2013. Daniel dan rekan-rekannya berkumpul di daerah sekitar trotoar depan bandara untuk memotret selebritas yang mungkin muncul.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Saat West keluar terminal kedatangan, Daniel yang berdiri sekitar 10 meter dari West memanggil dan mencoba berbicara padanya. “Kanye, bisa kita berbicara dengan Anda, Kanye?” tanya Daniel. Ia kemudian melanjutkan, “Apa yang terjadi? Mengapa kita tidak bisa berbicara dengan Anda? Maksudku kenapa?”
 
Daniel menanyakan pertanyaan tersebut karena seminggu sebelumnya, tepatnya tanggal 12 Juli 2013 West berteriak pada para fotografer, “Jangan berbicara kepadaku. Aku tidak ingin mendengar paparazzi berbicara kepadaku atau siapapun yang kukenal.”
 
Mendengar pertanyaan Daniel, tunangan Kim Kardashian tersebut berhenti melangkahkan kaki. Ia meletakkan tas di bawah mobil, berbalik dan berbicara kepada Daniel. Tanpa peringatan apapun, West tiba-tiba menyerang Daniel dengan memukul dan bergulat. West juga merampas kamera dari tangan Daniel.
 
Daniel yang berusaha mempertahankan kameranya jatuh ke trotoar beraspal dengan keras. Ia menderita luka-luka di bagian pinggul kanannya. Akibatnya, ia harus diangkut ke ambulans dan masuk ke ruang gawat darurat.
 
Dilansir dari E! News, akibat tindakan emosionalnya, Kanye diganjar dengan hukuman 24 bulan masa percobaan dan 240 jam pelayanan masyarakat. Dia juga diwajibkan untuk menyelesaikan 24 sesi program tingkat dua tentang menejemen emosi dan harus menyerahkan sendiri berkas LAPD-nya.
 
Menajer West enggan memberikan keterangan seputar hukuman yang akan diterima West. Dalam proses peradilan tersebut West juga tak menampakkan diri. Sidang berikutnya akan berlangsung pada 17 Juli mendatang dengan agenda restitusi. (ren)

Herjuniot Ali

Cerita Herjunot Ali yang Sudah 20 Tahun Jadi DJ

Lebih lanjut, Herjunot Ali menuturkan bahwa menjadi seorang DJ memberinya sensasi yang berbeda dibandingkan dengan akting. 

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024