Melihat Curahan Hati Yuni Shara Lewat Lagu

Yuni Shara
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAlife - Penyanyi cantik Yuni Shara mendadak kembali jadi sorotan. Lama tak mengeluarkan lagu, Yuni kini kembali eksis di jagad musik lewat single berjudul Tuhan Jagakan Dia. Lagu tersebut menceritakan tentang perasaan seseorang yang kehilangan kekasih yang sangat dicintainya.
5 Fakta Menarik AS Roma Usai Singkirkan AC Milan di Liga Europa

Di lagu ini, kakak kandung Krisdayanti ini mengungkapkan rasa kehilangan yang teramat besar. Yuni terang-terangan menceritakan pengalaman pribadinya yang pahit lewat lagu ini.

"Memang, lagunya mewakili perasaan orang banyak tentang kerelaan hati. Tanpa berada di samping dia (kekasih), jadi lagu paling mencintai hanya bisa disampaikan lewat doa," kata ibu dua anak itu yang ditemui di sela pembuatan videoklip barunya di Museum Prasasti, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Mei 2014.

Ia menambahkan, tanpa bermaksud menyindir siapa pun, lagunya ini diakuinya terinspirasi dari pengalaman hidup orang banyak, yang sering ditinggalkan kekasih hatinya. Yuni memang setahun ini lebih memilih sendiri pasca putus dari kekasihnya, Raffi Ahmad.

"Berbagai macam orang, fans ada yang ditinggal pergi selama-lamanya. Kekasihnya ada yang tidak berjodoh dan tak bersama. Lagu ini bisa bermakna banyak hal, bisa dibilang cara Tuhan untuk menjaga anak dan keluarga atau siapa pun yang disayanginya," kata penyanyi kelahiran 3 Juni 1972 ini.

Dalam videoklipnya ini, Yuni terlihat begitu menghayati setiap bagian (scene) video klip berdurasi empat menit lebih itu.

"Karena memang ini (lagu) ceritanya tentang kekasih saya yang pergi selama-lamanya," tutur wanita berambut pendek yang terlihat cantik dengan mengenakan gaun berwarna merah itu. (art)

Shell Indonesia Bakal Tutup Seluruh SPBU di Medan, Manajemen Ungkap Alasannya
Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono.

Daftar 14 Amicus Curiae yang Didalami Hakim MK, Termasuk Punya Megawati

Sejumlah tokoh dan forum masyarakat berbondong-bondong mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024