Sengketa Vila, Jeremy Thomas Kalah dari WN Australia

Jeremy Thomas.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Aktor Jeremy Thomas Jadi Tersangka Penggelapan Vila
- Gugatan perdata Alexander Patrick Morris terkait Vila Kirana seharga Rp50 miliar di Gianyar, Ubud, Bali diterima majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar, Bali.

Polda Bali Tangkap Warga Australia Penipu Jeremy Thomas

“Dalam putusan perdata di PN Gianyar pada 26 Desember lalu, majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan kepada tergugat I, Jeremy Thomas, Tergugat II, Ina Indayanti (istri Jeremy Thomas), dan tergugat III, Lie Liem,” ujar Kuasa Hukum Alexander Patrick, Ida Bagus Putu Astina, dalam siaran persnya, Senin, 18 Januari 2016.
5 Fakta Menarik Jelang Duel Manchester City vs Real Madrid di Liga Champions


Dijelaskannya, pertimbangan hakim dalam putusan perdata no.17/PDT/G/2015 PN Gianyar menyatakan artis Ibu Kota Jeremy Thomas diminta mengembalikan uang yang dia dapat dari kredit Bukopin sebesar Rp8,5 miliar. Termasuk uang dari hasil penjualan vila.


Putusan perdata PN Gianyar pada 26 Desember lalu menyatakan Jeremy tidak lagi berhak atas lahan dan Villa itu. Atas putusan itu, Villa seluas 36 hektar di Sayan, Ubud yang diklaim sebagai milik Jeremy kini harus dikembalikan kepada Alexander Patrick.


Kasus tersebut bermula saat Patrick membeli tanah seluas 35 are di Kedawetan pada 1999. Karena Patrick warga negara asing, dia meminjam nama seorang agen properti tanah tersebut asal Bandung Rudi Marcio.


Kemudian di atas tanah tersebut dibangun vila mewah pada 2000. Selanjutnya Jeremy berkerjasama membangun spa di atas sisa tanah seluas 12 are yang berada di sebelah vila milik Patrick pada 2013.


Jeremy dimintai tolong mencarikan pinjaman dana di bank untuk membangun spa. Namun untuk pencairan, Jeremy meminta agar SHM vila yang sebelumnya atas nama Rudi Marcio dialihkan ke namanya agar mempermudah keluarnya kredit di bank.


"Karena sudah kenal dekat dengan Jeremy, klien saya mau saja," kata Ida.


Pinjaman dari bank sebesar Rp17 miliar tidak sepenuhnya diberikan kepada Patrick. Bahkan Jeremy tidak pernah melaporkan ke mana uang tersebut.


Patrick hanya diberi uang Rp1 miliar oleh Jeremy. Atas dasar itulah Patrick menggugat perdata Jeremy Thomas ke PN Gianyar dan melaporkan artis senior itu ke Polda Bali atas tuduhan penipuan dan penggelapan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya