Koleksi Ramli Lahir Kembali dengan Tampilan Romantis

Lindy Ann dalam Folk N Fogue: 100% Indonesia
Sumber :
  • Viva.co.id/Linda Hasibuan

VIVA.co.id – Perhelatan Folk N Fogue: 100% Indonesia menampilkan berbagai label fesyen Tanah Air, dan karya cross-over desainer Indonesia. Acara yang berlangsung pada 7-11 September 2016 dibuka oleh koleksi Lindy Ann dengan mempersembahkan Tribute to Ramli by Lindy Ann.

Tingkatkan Angkatan Kerja yang Kompeten, Kemnaker Komitmen Hadirkan Pelatihan Vokasi Berkualitas

Ini merupakan salah satu agenda wajib Folk N Fogue: 100% Indonesia untuk mengangkat salah satu desainer yang mengharumkan dunia mode Indonesia. Dan pada pameran pertama dipilihlah sosok mendiang Ramli dengan mengangkat hasil karya dan koleksinya.

Terpilihnya Lindy Ann sebagai desainer yang beruntung mempersembahkan koleksi Ramli, karena memiliki kesamaan dalam garis rancangan. Ciri khas dari rancangan Lindy adalah kebaya modern yang terbuat dari bahan batik.

Kondisi Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang Bekasi: Kepala Remuk Bibir Pecah

Dia mengaku  koleksinya merupakan penyegaran pada beberapa koleksi Ramli yang dibuat baru. Kebaya yang ditampilkan bertabur bordir dengan siluet A-line.

"Koleksi untuk Tribute to Ramli sebagian diambil dari beberapa pakaian Ramli yang kita bikin baru. Jadi, dari koleksi itu saya membuat kebaya bordir A-line," ujar Lindy saat saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu malam, 7 September 2016.

Prabowo Subianto Minta Maaf Karena Nakal: Saya Minta Maaf ke Senior Karena Bikin Repot

Dia menuturkan, menciptakan 38 koleksi, dengan tingkat kesulitan yang berbeda. Dan ada sekitar enam hingga tujuh busana yang ditampilkan melalui proses rekonstruksi.

Untuk bahannya, Lindy banyak menggunakan organdi, lace, dan batik. "Secara keseluruhan koleksi ini menampilkan sisi romantis dengan potongan ready to wear yang chic," kata dia.

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso (kanan).

Budi Waseso dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Minta Nadiem Revisi Permendikbud No 12

Dengan berlakunya Permendikbud No.12 Tahun 2024 yang diteken Nadiem Makarim, Pramuka tak lagi bersifat wajib dalam kegiatan siswa dalam ekstrakurikuler di sekolah.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024