- al amin/VIVALIFE
VIVA.co.id – Reza Artamevia datang ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus ke pemilikan senjata api (senpi) Gatot Brajamusti. Pelantun lagu Berharap Tak Berpisah itu datang dengan didampingi kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah, Rabu, 14 September 2016.
Reza datang pada pukul 12.05 WIB. Ia mengenakan baju berwarna hitam dan kacamata hitam. Namun ada yang berbeda dengan rambut sang biduan. Kini rambutnya dipangkas menjadi pendek dan dicat berwarna merah.
"Iya nih rambut baru, kependekan," ujar Reza di gedung Resmob Polda Metro Jaya, Rabu, 14 September 2016.
Reza pun diserbu pertanyaan dari awak media. Reza hanya menjawab singkat soal kondisinya saat ini pascatersandung kasus narkoba dan kepemilikan senpi Gatot Brajamusti.
"Iya sehat alhamdulillah," kata Reza
Sebelum Reza, penyidik telah memeriksa sutradara film Azrax DS (Dedi Setiadi) sebagai saksi atas keterkaitan senpi yang dimiliki Gatot Brajamusti.
Diketahui sebelumnya, saat diperiksa polisi, Gatot mengatakan bahwa temuan senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPK 22 di kediamannya untuk kepentingan properti film. Selain itu juga ia beralasan memiliki senjata lantaran sebagai anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).