Kuasa Hukum Bantah Gatot Brajamusti Lakukan Pelecehan

Gatot Brajamusti saat ditangkap atas kasus narkoba.
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA.co.id – Gatot Brajamusti masih meringkuk di penjara lantaran tersandung kasus kepemilikan narkoba. Tak hanya itu, kasus Gatot berbuntut panjang setelah sejumlah wanita mengaku menjadi korban pelecehan pria yang pernah menjabat ketua Persatuan Artis dan Film Indonesia (Parfi) tersebut.

Cara Gatot Brajamusti Tipu Korban Agar Mau Disetubuhi

Kuasa hukum Gatot yang baru, Achmad Rifai menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan pelecehan seksual. Gatot sambung Rifai juga meluruskan soal hewan liar yang disimpan di rumah kliennya.

"1.000 persen Gatot tidak pernah melakukan pelecehan seksual. Senjata ilegal dan peluru itu juga pemberian mantan pejabat," ucap Rifai kepada VIVA.co.id, Senin, 3 Oktober 2016.

Cabuli Anak, Gatot Brajamusti Divonis 9 Tahun Penjara

Rifai juga mengatakan bahwa kliennya menjadi 'korban' dari seseorang yang menjadi dalang dalam kasus narkoba dan pelecehan seksual yang dialami Gatot Brajamusti.

"Dari berbagai cerita ini ada hal yang tidak benar, bahwa seolah-olah Gatot melakukan itu semua. Padahal ada pihak-pihak lain yang terlibat di balik semua ini," ungkap Achmad Rifai.

Gatot Brajamusti Menunggu Nasib

Namun Rifai belum ingin menyebut siapa sosok dalang tersebut.

Achmad Rifai kuasa hukum Gatot Brajamusti

Pengacara Gatot Brajamusti, Achmad Rifai. FOTO: Istimewa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya