Presiden Jokowi Diminta Turut Kawal Kasus Gatot Brajamusti

Gatot Brajamusti
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Penyanyi pop Reza Artamevia Jumat kemarin melaporkan Gatot Brajamusti alias Aa Gatot ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan. Laporan itu muncul setelah Reza merasa tidak tahu menahu bahwa aspat yang diberikan sebagai makanan kesehatan oleh Gatot, ternyata adalah barang haram berjenis sabu.

Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi

Tuduhan Reza tersebut cukup mengejutkan pihak Gatot, mengingat Reza cukup lama bergabung di padepokan Gatot. Selain tuduhan penipuan yang dilayangkan Reza, masih banyak tuduhan lain yang dialamatkan pada pria kelahiran tahun 1962 tersebut.

Hal ini membuat tim kuasa hukum Gatot merasa sudah saatnya mereka buka suara. Karena diamnya Gatot, seperti yang dikatakan oleh kuasa hukumnya, Ahmad Rifai, dilakukan untuk menutup aib orang lain. Namun malah kini justru dianggap akan semakin memberatkan, karena hal ini menyangkut masalah hukum

Menkominfo Sebut Pemerintah Segera Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online

"Klien kami selama ini diam karena mereka selalu berpikir ini aib, enggak perlu diungkap. Karena Tuhan tidak membolehkan kita membuka aib sesama," kata Rifai dalam jumpa pers di kantornya, di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Oktober 2016.

"Saya bilang ‘Ini bukan masalah aib, tapi masalah proses hukum yang harus Anda hadapi, termasuk Anda dilaporkan orang lain. Di sini Anda harus mengungkap siapapun yang terlibat indikasi tindak pidana, harus diungkap secara jelas.’” ujarnya menirukan ucapannya kepada Gatot.

Sekjen Gerindra Sebut Syarat Utama Bakal Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran 

Itulah sebabnya, tim kuasa hukum Gatot meminya kliennya untuk membuka siapa saja pihak yang sebenarnya terlibat.

Rifai juga menyampaikan bahwa pihaknya memiliki kecurigaan adanya indikasi rekayasa kasus yang menimpa kliennya. Hal tersebut lantas membuatnya meminta agar presiden pun turut mengawal jalannya kasus ini.

"Kita punya indikasi dugaan-dugaan (indikasi rekayasa kasus) sangat kuat. Itu semuanya sehingga kami bertekad kami akan membantu penyidik dan penegak hukum untuk mengungkap kasus ini dengan secara terbuka, transparan dan sesuai asas hukum berkeadilan,” katanya.

Rifai juga menyampaikan bahwa penyerahan bukti-bukti tersebut akan dilakukan pihaknya pada hari Selasa, 11 Oktober 2016 mendatang. 

"Kita akan sampaikan mudah-mudahan Selasa bisa dilakukan, dan kami masih ada satu bukti akan kita berikan pada BNN (Badan Narkotika Nasional) dan Mabes Polri. Dan kami akan mengirim surat pada presiden untuk mengawasi jalannya proses hukum ini. Karena kami tidak mau seolah mereka jadi korban,” ucap dia.

Ia pun menambahkan, banyak persepsi yang menurutnya salah, yang kini telah dipercaya masyarakat.

"Bagi kami ini sudah sangat luar biasa proses-proses hukum yang salah kaprah, yang tidak betul, misalnya kemarin ada semacam ritual seks dan lain sebagainya, sehingga kami perlu meluruskan hal-hal seperti ini untuk menjadi pembelajaran bagi kita semuanya bahwa asas praduga tak bersalah amatlah penting," ujarnya.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya