- Al Amin/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Aktris kontroversial Nikita Mirzani memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan untuk menjalani proses Berita Acara Perkara (BAP), Jumat, 31 Maret 2017. Nikita dipanggil terkait kasus penganiayaan yang dialami oleh Lucky, asisten Julia Perez.
Niki sapaan Nikita Mirzani datang dengan penampilan yang cukup mencolok. Dia mengenakan pakaian hitam semi transparan, sehingga menampakkan pakaian dalamnya. Dia menambahkan jardigan warna senada dan celana jeans ripped.
Pemain film Nenek Gayung ini datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Budi Kabunang, pada pukul 18.30 WIB. Tak sepatah kata pun keluar dari mulut wanita berusia 31 tahun itu ketika memasuki ruang di lantai dua Polres Metro Jakarta Selatan.
Niki hanya melempar senyum kepada awak media yang menunggunya. Niki sudah sepekan ini ditetapkan sebagai tersangka karena tuduhan kasus penganiayaan yang dialami oleh Lucky.
Peristiwa itu terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Selatan pada 29 Oktober 2016. Niki yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu dikenakan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun. (ase)