Raja Dangdut Hadiri Sidang Kasus Narkoba Ridho Rhoma

Ridho Rhoma
Sumber :
  • Ichsan/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Sidang lanjutan penyanyi dangdut Ridho Rhoma yang terjerat kasus narkoba, digelar hari ini, Selasa 11 Juli 2017 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Agenda sidang kedua adalah melakukan pembacaan eksepsi dari pihak Ridho Rhoma.

7 Artis Berkali-kali Terjerat Kasus Narkoba, Terbaru Ammar Zoni

Ridho yang hadir di PN Jakarta Barat sekitar pukul 15:00 WIB itu terlihat mengenakan kemeja dan peci putih, serta celana panjang hitam.

Sebelum sidang dimulai, ternyata sang ayah yakni di Raja Dangdut Rhoma Irama pun turut hadir dan memasuki ruang sidang, guna menyaksikan pengadilan narkotik atas putranya tersebut.

Penuh Teka-teki, Ini Fakta Pernikahan Ridho Rhoma yang Masih Diragukan

Saat ditanya para awak media, Rhoma mengaku Ia dan pihak keluarga berharap putranya itu bisa benar-benar ditempatkan sebagai 'korban' dari penyalahgunaan narkotika.

"Harapannya sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Karena setahu saya, surat edaran Jaksa Agung kan (jika terkena kasus narkoba untuk jenis sabu-sabu) di bawah satu gram itu adalah korban," kata Rhoma Irama di PN Jakarta Barat, Selasa 11 Juli 2017.

Kisah Nabi Ibrahim Mantapkan Daniel Mananta, Elly Sugigi Janji Gak Nikah Lagi

Mengenai proses hukum ke depannya bagi Ridho, sang raja dangdut itu pun mengaku mempercayakan semua masalah hukum ini kepada pihak pengadilan, untuk secara kompeten menyelesaikan kasus putranya itu dengan seadil-adilnya.

"Tentunya jaksa dan hakim kompeten lah. Kami percayakan sepenuhnya kepada jaksa dan hakim," ujarnya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya