Gitaris Geisha Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Gitaris Geisha, Roby Satria
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Andalan

VIVA.co.id – Gitaris grup band Geisha, Roby Satria untuk kali pertama menjalani proses persidangan sejak ditangkap dalam kasus kepemilikan ganja. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu 27 April 2016, sang gitaris jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara.

Roby Satria Buka Suara Soal Pernyataan Momo Dikeluarkan Sepihak dari Geisha

Pada persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hadi Masruri itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ni Luh Oka Ariani Adikarini mendakwa Roby telah melakukan perbuatan melanggar hukum tanpa hak memiliki narkotika golongan I jenis ganja kering.

Tindakan Roby itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Roby terancam hukuman 12 tahun penjara.

Ikhlas Meski Difitnah, Geisha Tetap Anggap Momo Sebagai Bagian Keluarga

"Secara tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman berupa ganja berat bersih 1,5 gram," kata Ariani di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu 27 April 2016.

Ia merinci jika Roby ditangkap polisi pada Oktober 2015 lalu di lobi Hotel Aston Denpasar pada pukul 01.30 WITA dinihari. Dari tangan Roby didapati ganja kering seberat 1,5 gram yang diterimanya melalui jasa antar online.

Momo Nyanyikan Lagu Selalu Salah Tanpa Geisha, Roby Satria Bilang Begini

Usai mendengarkan dakwaan, Roby mengaku telah mengerti isi dakwaan JPU. Roby yang didampingi kuasa hukumnya, Butje Karel Bernard hanya pasrah mendengarkan dakwaan jaksa. Sidang tak dilanjutkan lantaran jaksa belum menghadirkan saksi-saksi.

Dmasiv.

Rian DMASIV Prihatin Lihat Musisi Saling Larang Bawakan Lagu

Rian DMASIV menuliskan curahan hatinya melihat masalah yang dihadapi oleh para musisi ini. Terbaru, ada kisruh antara Ndhank yang melarang Stinky dan Andre Taulany.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2024