Jenis Tayangan Film yang Sulit Dipantau Lembaga Sensor

Ketua Lembaga Sensor Film Republik Indonesia Ahmad Yani Basuki.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Ketua Lembaga Sensor Film, Ahmad Yani Basuki mengatakan, sejumlah kendala dan tantangan masih dialami oleh lembaganya sendiri. Ia berusaha menyebutkan hal tersebut satu per satu.

Atap Gedung Lembaga Sensor Film Runtuh Timpa Innova

"Misalnya ada streaming film yang jumlah koleksinya luar biasa. Sebagiannya malah tidak melalui sensor, padahal minimal harus ada sensor dari kita," ujarnya, di Gedung Film, Jalan M.T. Haryono, Jakarta Selatan, Jumat malam, 18 November 2016.

Sebab itu, LSF merasa punya tanggung jawab moral akan hal tersebut. Apalagi, ketika berbicara soal kapasitas mereka, selaku lembaga pemberi sensor.

Sinopsis Midsommar yang Tak Tayang di Indonesia, Horor di Siang Bolong

"Kapasitas kita untuk hal ini adalah sebagai garda budaya bangsa, yakni menyelamatkan masyarakat dari pengaruh negatif film. Karena itu, LSF punya tanggung jawab moral tersendiri dalam menuntaskannya," kata Yani.

Tak pelak, terjunnya LSF pada momen ini penting dilakukan, demi membantu masyarakat untuk memilih. Tentu, lewat misi membangun kesadaran yang masih minim pada diri penikmat sinema tanah air.

Kekecewaan Warganet, Film Horor Midsommar Batal Tayang di Indonesia

"LSF membantu masyarakat memilih, demi menegaskan bahwa kesadaran itu perlu dibangun. Sampai saat ini, masih ada saja yang menyalahi aturan umum saat menonton ke bioskop, misalnya orangtua bawa anaknya yang belum cukup umur," kata dia.

Sebab itu, selain mencegah hal yang tidak diinginkan, LSF melalui Yani tak hanya akan memberikan sensor. Lebih jauh, mereka mau terjun langsung untuk melakukan sosialisasi pada masyarakat.

"Selain sensor, sudah jelas kita akan melakukan sosialisasi pada masyarakat. Hal tersebut perlu dioptimalkan sebisa mungkin dari sekarang," kata dia.

Regulasi tayangan yang masuk ke Indonesia, mesti melalui sensor terlebih dahulu. Menurut Yani, bila penggarap film menayangkan produknya tanpa melakukan sensor, akan ada denda besar yang mesti ditebus nantinya.

"Film belum lulus sensor lalu ditayangkan, nanti bisa kena denda Rp10 miliar. Itu sudah ada dalam peraturan loh," ujar Yani. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya