Riset: Kebiasaan Wanita Belanja Tas Berubah Drastis

Ilustrasi tas tangan
Sumber :
  • REUTERS/Gonzalo Fuentes

VIVA.co.id – Berdasarkan penelitian, wanita menghabiskan uang lebih banyak dari sebelumnya untuk membeli tas jinjing dan clutch dari sebelumnya. Meski begitu, mereka telah menjadi pembeli cerdas.

Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun

Pada 2015, penjualan tas di Amerika Serikat mencapai angka mengejutkan, yakni sebesar Rp154 triliun, naik 5 persen dari tahun sebelumnya. Meski angkanya sangat besar, kebiasaan wanita berbelanja telah berubah secara drastis, di mana mereka akan mencari tahu di internet lebih lama sebelum mengambil risiko.

Menurut penelitian terbaru oleh NPD Group dan Stylitics, 40 persen wanita berusia 18 hingga 34 tahun mulai berpikir untuk membeli tas berikutnya lebih dari satu bulan lebih awal. Kendati begitu, Wakil Pendiri dan CEO Stylitics, Rohan Deuskar, mengatakan bahwa konsumen melihat atribut produk secara spesifik, tidak lagi merek saat mencari tas berikutnya.

Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah

"Mereka menyiapkan waktu lebih lama dan melakukan penelitian saat membeli tas," katanya, seperti dilansir dari Daily Mail.

Menurut dia, proses pembelian tas sama dengan membeli sebuah mobil, di mana enam dari 10 pembeli akan melakukan penelitian di internet sebelum membeli. Ini dilakukan demi mengetahui detail tas, ukuran dan kualitas tas, juga menghindari kerumitan di toko.

Sidang PHPU, KPU Tepis Sirekap Jadi Bagian Kecurangan Pemilu

Deuskar menunjukkan bahwa pembeli modern menjadi kurang terpikat dengan merek dan logo tertentu, namun fokus pada model dan kualitas. Marshal Cohen, Kepala Analis Industri NPD Group menambahkan bahwa sifat kompleks dari konsumen modern lebih tinggi dari sebelumnya.

Penelitian ini menunjukkan bahwa perempuan dengan usia antara 18-45 tahun memiliki rata-rata 13 tas dari tujuh merek yang berbeda, dengan 40 persen dari tas tersebut adalah merek kurang terkenal.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dalam acara pemusnahan 11 jenis komoditi impor ilegal dengan nilai pabean mencapai Rp 9,33 miliar, di wilayah Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Maret 2024.

Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!

Zulhas menegaskan, barang-barang impor memang seharusnya dikenakan pajak saat masuk ke dalam negeri.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024