Begini Cara Kenali Kosmetik yang Tidak Aman

Kosmetik atau make-up.
Sumber :
  • Pixabay/Tremaestro

VIVA.co.id – Kebanyakan wanita di Indonesia mendambakan memiliki wajah putih dan berseri layaknya wanita-wanita dari Korea atau Eropa. Tak jarang, banyak produsen melihat kenyataan tersebut dan memanfaatkannya untuk berbuat curang dengan memalsukan produk tersebut agar mendapat pemasukan yang besar. 

BPOM Bekuk Kosmetik Ilegal, Temukan Bahan Kimia Bahaya Picu Iritasi Kulit-Cacat Janin

Perlu kewaspadaana bagi para konsumen untuk mengetahui produk kecantikan yang dibeli merupakan produk aman atau produk yang tidak aman. Dr. Sari Chairunissa, SpKK berbagi tips kepada VIVA.co.id untuk dapat mengetahui ciri-ciri apa sajakah yang menyatakan bahwa produk kecantikan itu aman bagi kulit wajah. 

Dia menyebut, patokan sebuah produk kecantikan aman atau tidak yang pertama adalah telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kemudia perusahaan pembuatnya harus jelas. 

BPOM Amankan 7150 Kosmetik Ilegal Tanpa Izin Edar dan Bahan Berbahaya

"Sebetulnya kalau ragu ya bisa cek sih nomor di website BPOM. Kalau di situ tertera nomor, tapi enggak ada (di situs resmi BPOM, berati dia kasih nomor yang asal. Kita bisa balikin ke BPOM untuk cek produk itu aman atau tidak," ucapnya saat ditemui di Kawasan Senayan Jakarta, Senin, 11 September 2017. 

Selain dari teregistrasinya produk kecantikan tersebut Andap harus peka terhadap bau, tekstur hingga warna dari produk yang memang kita gunakan sehari-hari. 

Ratusan Kosmetik Ilegal di Sulawesi Selatan Disita BBPOM

"Kalau kita pakai produk, pastikan baunya tidak menyengat atau aneh atau tidak berubah. Kemudian teksturnya, jadi kalau biasanya beli, teksturnya berbeda dengan yang dibeli sebelumnya, misalnya lembek atau lebih padat. Terus warnanya dulu kalau kita belinya warnanya putih, tahunya (sekarang) kekuningan atau ada bintik-bintiknya, itu bisa jadi panduan untuk melihat produk kita bisa dipakai atau gak," ucapnnya menjelaskan. 

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya seseorang untuk teliti dalam melihat data kedaluwarsa produk tersebut. Jangan sampai produk yang telah kedaluwarsa digunakan karena dapat menyebabkan masalah bagi kulit.

"Nah, kalau expired date-nya hilang, kita bisa tahunya dari after opening period, di mana batasan penggunaan setelah produk itu dibuka. Kalau untuk krim yang dicolek itu periodenya antara 6-18 bulan setelah dibuka," kata dia.

Terkait dengan munculnya berbagai tayangan di media sosial seperti YouTube atau Facebook mengenai cara mengetahui produk kosmetik yang dibeli mengandung merkuri atau tidak, menggunakan berbagai benda, seperti cincin, Sari buru-buru mengatakan itu tidaklah benar.

"Enggak ada metode yang bisa (mengetahui kandungan merkuri) dan harus (diperiksa) di laboratorium," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya