Kemenkes Khawatir Vape Mengandung Narkoba

Rokok Elektrik di Perancis
Sumber :
  • REUTERS/Christian Hartmann

VIVA.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyatakan cairan vape positif mengandung nikotin. Namun, hingga kini, peredarannya masih belum dapat diawasi.

Produk Tembakau Alternatif untuk Perokok Dewasa, Bukan bagi Generasi Muda

Meski positif mengandung nikotin, bukan berarti cairan vape hanya berisi itu saja. Sebab, isi dan kadarnya yang belum diawasi, membuat bahaya lain mengintai.

"Masalahnya kita enggak pernah tahu isinya karena tidak pernah tertulis. Padahal itu bisa ditambahkan dengan zat-zat lainnya. Saya ngeri bisa ditambahkan narkoba juga di dalamnya," ujar Direktur Penyakit Tidak Menular, Kemenkes RI, dr. Lily Sulistyowati, kepada VIVA.co.id.

Chandrika Chika Bakal Jalani Rehabilitasi di BNN Lido

Lily berujar, cairan vape mengandung narkoba, memiliki peluang besar. Selain itu, kadar isinya yang belum diketahui pasti, memungkinkan timbulnya bahaya di tubuh.

"Justru kita enggak tahu kadar tar dan nikotin di dalamnya itu seberapa banyak. Ekstraknya kan bisa saja dibikin pekat, atau tidak begitu pekat atau rendah," lanjutnya.

Dipenjara karena Narkoba, Chandrika Chika Ngaku Salah Pilih Teman

Pengawasan akan cairan vape tersebut, dikatakannya, harus menjadi perhatian besar dari seluruh pihak. Terlebih, banyaknya opini akan rendahnya bahaya pada cairan vape, membuat penggunanya semakin meningkat.

"Yang dibesar-besarkan hanya neggak berbahayanya, itu yang nancep di anak-anak kita. Padahal kita belum ada pemberitahuan mengenai kadar dan isi cairan itu," kata dia.

Vape atau rokok elektrik.

Asosiasi Pelaku Usaha & Konsumen Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

AKVINDO gencar beri edukasi tentang penggunaan rokok elektrik yang tepat sasaran serta pemahaman mengenai bahaya narkoba, hingga konsekuensi hukum bagi para pelanggarnya.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024