Kasus Pelecehan Paskibraka DKI Kian Terungkap

Anggota Paskibraka DKI Jakarta
Sumber :
  • Dokumen sumber

VIVAnews - Fakta perpeloncoan di luar batas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) DKI Jakarta, makin terungkap. Dokumen kesaksian para korban yang didapat VIVAnews.com menunjukkan para anggota Paskibraka DKI tahun 2010 menerima berbagai aksi kekerasan dan pelecehan dari para seniornya. Mereka ditampar, bahkan ditelanjangi saat menjalani pemusatan latihan.

Tidak terima, para orangtua dan korban--yang dikoordinir Lorren Neville Djunaidi, ayah salah satu siswa--melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pasal yang dituduhkan terhadap para tersangka cukup serius, yakni pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 80 dan pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya: 15 tahun penjara.

Tertera pada naskah kesaksian korban, aksi kekerasan dan pelecehan itu terjadi pada 3-6 Juli 2010.

Selama empat hari anggota Paskibraka putri dilecehkan setiap mandi sore. Di dalam barak, mereka diperintahkan senior mereka--yang juga perempuan--berbaris berhadap-hadapan, lalu membuka seluruh pakaian mereka hingga telanjang bulat, sambil menadahkan tangan untuk menerima shampo dan sabun.

Habis mandi, mereka masih diminta berbaris telanjang di depan pintu kamar mandi untuk mengeringkan badan. Setelah itu mereka diperintahkan berbaris masuk ke kamar tidur, juga dalam keadaan telanjang bulat.

Tak cuma itu, mereka juga mengaku pernah menjalani hukuman seperti jalan jongkok dalam keadaan bugil.

Mereka juga menerima sejumlah kekerasan fisik. Salah seorang Paskibraka putri, misalnya, bersaksi suatu malam sekitar pukul 23.00 WIB dia digelandang ke kamar salah satu seniornya di saat peserta lain sedang tidur pulas. Tanpa jelas apa salahnya, dia diperintahkah push-up, sit-up dan berjalan jinjit sekitar 30 menit.

Is It Eating Ramen Good for Your Health Body?

Keesokan harinya, empat peserta putri mengaku ditampar sampai terjatuh karena dinilai salah posisi ketika melakukan push-up.

Kekerasan serupa juga menimpa peserta putra. Begitu tiba di tempat pelatihan di Cibubur, mereka langsung disambut perintah jalan jongkok; konon sebagai tradisi ucapan selamat datang Korps Paskibraka. Tak cukup, mereka kemudian diminta push up nonstop dan baru boleh beristirahat setelah meneteskan 20 butir keringat.  

Sama seperti yang putri, mereka juga menerima berbagai pelecehan. Setiap mandi sore, mereka antara lain diperintahkan senior untuk melakukan apa yang mereka sebut 'push-up dingin'. Yang dimaksud adalah push-up dalam keadaan total bugil dan bertumpuk empat orang, sembari disirami air dingin. 

Hasil pemeriksaan

Sejauh ini pemeriksaan oleh ketiga lembaga--Polda Metro Jaya, KPAI dan Komnas HAM--masih berlangsung.

Komnas HAM sudah meminta keterangan dari penanggung jawab kegiatan ini, yakni Purna Paskibraka Indonesia (PPI) dan Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta. Namun, hasil pemeriksaan belum diumumkan. "Harus ada yang diperiksa lagi. Kami akan segera meminta keterangan dari siswa yang menjadi korban," ujar anggota Komisioner Komnas HAM, Kabul Supriyadi.

KPAI juga sudah meminta keterangan dari 11 korban, Disorda DKI Jakarta, dan PPI. Dari hasil pemeriksaan, Ketua KPAI Hadi Supeno meyakini kekerasan dan pelecehan serupa pada pelatihan Paskibraka telah berlangsung sejak 1991.

Menurut Hadi, Disorda DKI Jakarta yang semula menyangkal, kini sudah mengakui terjadinya perpeloncoan di luar batas itu. "Disorda sudah mengaku kecolongan atas peristiwa ini," kata Hadi kepada VIVAnews.com. Kini KPAI masih menunggu penjelasan tertulis dari pejabat Disorda. "Kami mengharapkan pekan ini sudah selesai. Tapi, ternyata hingga kini belum diberikan."

Di Polda Metro Jaya, penyidikan dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, polisi telah memeriksa semua korban dan orangtua mereka. Aparat tinggal memeriksa pejabat Disorda DKI, pengurus PPI, dan para tersangka pelaku. "Semua yang terkait pasti akan dipanggil," Boy memastikan. (kd)

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi
Striker AC Milan, Rafael Leao

Penyerang AC Milan Rafael Leao Bisa Dapat Ballon d'Or

Penyerang AC Milan, Rafael Leao dinilai masih bisa meningkatkan level permainannya. Asalkan dia percaya terhadap diri sendiri, dan terus bekerja keras.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024