Darmin Usulkan Kenaikan Gaji Karyawan BI

Darmin Nasution, Gubernur BI
Sumber :
  • Antara/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Ini tentang gaji karyawan Bank Indonesia. Gubernur Bank Sentral itu,  Darmin Nasution, mengusulkan agar gaji para karyawan di dinaikkan. Darmin mengusulkan agar pos anggaran gaji lembaga itu naik sebesar Rp47,6 menjadi RP1,98 triliun. Jika disetujui gaji baru itu berlaku tahun 2011.

Arema FC Langsung Tatap Laga Lawan PSS 

Jumlah kenaikan itu diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu,1 Desember 2010. "Menurut kami, jumlah itu masih dalam batas kewajaran untuk penghargaan kinerja dan penerimaan pegawai baru," kata Darmin dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Rabu 1 Desember 2010.

Darmin enggan merinci lebih jauh soal usulan kenaikan gaji tersebut. Proporsal itu, katanya, masih akan dibahas  dengan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR.

Komisi Keuangan di Senayan akan meneliti apakah usulan itu masuk akal atau tidak. "Kami akan teliti dulu, kemudian dibahas lagi secara tertutup pada Jumat depan," kata Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR, Harry Azhar Azis.

Setiap akhir tahun, bank sentral selalu mengajukan proposal anggaran baru kepada DPR. Salah satu poin yang tak ketinggalan diusulkan adalah soal kenaikan anggaran untuk gaji pegawai.

Dalam beberapa tahun sebelumnya, usulan kenaikan anggaran gaji dan penghasilan ditujukan untuk penambahan jumlah pegawai baru maupun kenaikan pangkat atau promosi pegawai.

Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini

Gaji Bos Bank Sentral

Semula data soal penghasilan petinggi BI cukup terbuka, bahkan bisa ditelusuri dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, sejak dua tahun belakangan ini, besaran gaji BI, khususnya para pejabatnya tidak pernah dipublikasikan.

Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping

Data terakhir besaran gaji BI yang bisa diketahui publik adalah data 2008 yang didasarkan pada audit BPK atas laporan keuangan BI pada 2008.

Mengacu pada audit tersebut, fasilitas dan gaji yang dinikmati seorang pejabat tertinggi bank sentral tergolong tinggi untuk tingkat pejabat di Indonesia. Take home pay (THP) seorang Gubernur BI adalah Rp 1,879 miliar dalam setahun. Itu setara dengan Rp 144 juta per bulan.

Sedangkan, untuk jabatan Deputi Gubernur Senior sebesar Rp 1,574 miliar atau setara dengan Rp 121 juta per bulan.

Besaran Take home pay petinggi BI itu mengacu pada pos beban umum yang diberikan pada anggota Dewan Gubernur BI. Ini mencakup gaji pokok, tunjangan fungsional, insentif, tunjangan hari raya dan uang penggantian cuti tahunan.

Selain itu, Dewan Gubernur BI juga berhak mendapatkan penghasilan lainnya berupa uang penggantian cuti besar, tunjangan hari tua, tunjangan akhir masa jabatan, uang penghargaan masa pengabdian, uang perpisahan, serta bantuan uang duka. Fasilitas lainnya adalah perumahan, transportasi, kesehatan, telekomunikasi, asuransi kecelakaan kerja, kartu kredit dan olahraga.

Namun, jika dibandingkan dengan gubernur bank sentral negara lain, penghasilan Gubernur BI hampir tidak jauh berbeda dengan bos The Fed.

Berbagai media asing, seperti kantor berita AP, USA Today, Financial Times dan Huffingtonpost.com telah mempublikasikan penghasilan Ben Bernanke sebagai bos The Fed, bank sentral Amerika Serikat yang paling berpengaruh di dunia.

Menurut sejumlah media tersebut, penghasilan Bernanke sebagai Gubernur The Fed selama 2008 sebesar US$191 ribu atau Rp1,7 miliar. Memang tidak ada penjelasan lebih detil soal perincian penghasilan bos The Fed itu.

Namun, jika dibandingkan Gubernur Otoritas Moneter Hong Kong, jelas penghasilan Gubernur BI masih kalah. Penghasilan Gubernur bank sentral Hong Kong, Joseph Yam berjumlah US$874 ribu atau Rp7,87 miliar setahun. Ini adalah gaji tertinggi gubernur bank sentral di muka bumi ini.

Kecelakaan beruntun akibat truk yang ugal ugalan terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim, Jakarta Timur, Rabu 27 Maret 2024.

Polisi Bongkar Sifat Sopir Truk Ugal-ugalan yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi mengaku masih kesulitan memeriksa sopir ugal-ugalan yang menyebabkan kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024