Migrant Care Beberkan Kasus Perkosaan TKW

Menteri Malaysia, Rais Yatim
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care) akhirnya angkat bicara soal kasus dugaan perkosaan oleh Menteri Informasi, Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Rais Yatim kepada Rb, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Banjarnegara, Jawa Tengah.

Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum

Padahal pada Selasa 4 Januari lalu, analis kebijakan publik Migrant Care, Wahyu Susilo, saat dihubungi VIVAnews.com, menolak mengomentari kasus ini.

Alasannya, faktor keselamatan. "Saya no comment dulu. Ini pelik sekali. Nanti saja setelah kami lapor ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), baru kami sampaikan keterangan resmi," kata Wahyu saat itu. Siapa yang terancam sampai harus melapor ke LPSK? "Ini juga soal keselamatan orang lain," kata Wahyu.

Fenomenal, Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korsel

Tapi, Jumat 7 Januari 2010, Wahyu dan Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, menggelar keterangan pers di Jakarta Pusat. Migrant Care membeberkan hasil investigasi kasus perkosaan 2007 lalu. LSM yang konsisten memperjuangkan nasib TKI ini melakukan investigasi karena ada pengaduan dari keluarga korban pada 2007 kepada Kedutaan Besar RI di Malaysia. "Dan selang beberapa hari kemudian KBRI meminta Migrant Care untuk melakukan investigasi kasus ini," kata Anis.

Migrant Care kemudian langsung menemui Rb yang saat itu berusia sekitar 44 tahun.  Rb sendiri merupakan TKI yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di rumah Menteri Datuk Rais Yatim di Malaysia. Dia kembali ke Indonesia pada 2007. Kasus perkosaan ini diduga terjadi saat Rb bekerja di rumah keluarga pasangan Datuk Rais Yatim dan Datin Masnah.

Gong Yoo dan Song Hye Kyo Bakal Main Drama Sejarah Bareng

Berdasarkan pengaduan keluarga korban, tercatat Rb pernah bekerja di Malaysia selama delapan tahun. "Ada pengakuan perkosaan, tapi ada permintaan dari korban bahwa dirinya tidak ingin kasusnya diungkap ke ranah publik dan tak ingin kasusnya dibawa ke ranah hukum di Malaysia," kata Anis.

Migrant Care membantah telah mempublikasikan hasil investigasi ke pihak manapun. Mereka hanya menyerahkannya kepada pihak berwenang. "Kami hanya melapor ke Mabes Polri, Dir. III Bareskrim dengan meminta upaya perlindungan sekiranya itu diperlukan. Kedua, kepada pihak KBRI di Kuala Lumpur," kata dia.

Kabar ini bermula dari salah satu situs berita Malaysia, Harakah Daily, dengan mengutip bocoran data dari WikiLeaks. WikiLeaks mengacu pada Rocky Bru, seorang blogger Malaysia yang juga mantan Pemimpin Redaksi The Malaysia Mail, sebuah koran gratis di Malaysia. Dalam blog Rocky Bru, muncul tautan (link) pada suatu dokumen mengenai masalah yang menimpa seorang pembantu Indonesia, yang disebut berinisial Rb.

Dokumen itu adalah laporan investigasi Migrant Care yang bocor di Internet. Dalam versi asli dokumen itu, nama menteri dan jabatannya tak terlihat karena dicoret menggunakan spidol. Belakangan, nama Rais Yatim ramai disebut-sebut di sejumlah blog, dan laman berita alternatif di Malaysia.

Anis menegaskan, saat melakukan investigasi tahun 2007 lalu, pihaknya tetap menganut dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Saat itu, Migrant Care mengidentifikasi nama korban dan majikan korban sebagai pelaku. "Sesuai dengan hasil investigasi, pelaku menjabat menteri dan berkali-kali juga menjabat menteri," kata Anis.

Migrant Care mengaku siap digugat balik pemerintah Malaysia. "Kami tidak punya kepentingan untuk tidak berani menghadapi gugatan, atas apa yang kami ungkap berdasarkan kasus yang ada," kata Anis.

KBRI di Kuala Lumpur pernah menerima laporan perkosaan itu dari Migrant Care. Namun, setelah memperhatikan permintaan korban, baik KBRI dan Migrant Care sepakat untuk tidak mengadukan kasus itu ke aparat berwenang. Hal itu seperti disampaikan mantan pejabat KBRI Kuala Lumpur, Tatang Razak. Saat memimpin Satuan Tugas Pelayanan dan Perlindungan WNI di KBRI Kuala Lumpur pada 2007, Tatang mengaku menerima sendiri laporan itu.

Laporan Migrant Care kepada KBRI itu, lanjut Tatang, berasal dari pengakuan adik korban bahwa kakaknya, yang berinisial Rb, menjadi korban perkosaan. Laporan yang diterima kemudian ditindaklanjuti dengan meminta keterangan langsung dari yang bersangkutan. Namun, korban akhirnya mengatakan tidak ingin melaporkan hal tersebut ke kepolisian Malaysia.

"Akhirnya, kami (KBRI) sepakat dengan Migrant Care, kasus ini tidak bisa diproses lebih lanjut karena proses hukum mesti ada delik aduan dari yang bersangkutan," ujar Tatang, yang sejak akhir 2010 dipanggil ke Jakarta untuk menjadi Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Rb Membantah

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, kemudian memerintahkan stafnya, di cabang Semarang, menemui Rb dan suaminya di tempat tinggal mereka pada 6-7 Januari 2011.

Informasi yang diperoleh, Rb bekerja di Malaysia sejak 1999 sampai 2007 di rumah pasangan Datuk Rais Yatim dan Datin Masnah. Dia kemudian kembali ke daerah asalnya pada 2007 di Banjarnegara, Jawa Tengah.
 
"Saya bekerja selama delapan tahun di rumah Datuk. Selama itu baik-baik saja, tidak pernah ada permasalahan, apalagi terkait perlakuan kasar serta tidak senonoh terhadap saya," begitu keterangan tertulis Rb kepada BNP2TKI.

Rb mengakui, selain dirinya masih ada tiga TKW lain yang bekerja di rumah Datuk Rais Yatim di Negeri Sembilan Malaysia. Ketiganya berasal dari Lampung, Madura, dan Semarang (Jawa Tengah).

"Kami semuanya bekerja baik-baik dan istri Datuk sangat baik pada kami. Tetapi Datuk Rais Yatim hanya sebulan sekali pulang. Kami ketemu Datuk pun hanya saat membuka pintu saja."

Rb, masih menurut rilis BNP2TKI, mengaku tidak mengerti dengan munculnya berita di media massa Malaysia yang menyebut-nyebut dia pernah diperkosa oleh Datuk Rais Yatim pada 2007. "Saya istighfar saja atas berita itu. Saya sedih sekali, karena memang tidak pernah ada pemerkosaan itu," katanya.

Sebelumnya, Rais Yatim juga membantah isu bahwa dia pernah memperkosa pembantu rumah tangganya, seorang tenaga kerja asal Indonesia, pada 2007. Tuduhan itu dinilai berbau kepentingan lain dari lawan-lawan politiknya.

"Saya menafikan sebarang tuduhan tersebut sama ada yang berkaitan tuduhan memperkosa mana-mana individu empat tahun dahulu atau lain-lain dakwaan yang dicetuskan penulis liar blog di Internet atau mana-mana entiti politik," kata Rais, seperti yang dikutip kantor berita Bernama dan juga dimuat di laman harian Utusan Malaysia, Rabu 5 Januari 2011.

Menurut Rais, isu itu dilontarkan "penulis liar blog di Internet" dan merupakan "fitnah dan pendustaan yang dahsyat." Karena itu, Rais meminta pihak berwenang untuk menyelidiki masalah itu. "Saya menyatakan laporan apapun yang dibuat oleh pihak manapun terkait masalah ini harus diinvestigasi oleh hukum di negara ini," ujar Rais.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya