Di Bawah Ancaman Sweeping

FPI melakukan konvoi dengan kendaraan bermotor.
Sumber :
  • www.fpi.or.id

VIVAnews - Posisi Hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah ada di atas ufuk. Pemerintah kemduian menetapkan awal Ramadan 1432 Hijriah pada Senin, 1 Agustus 2011, sejak pukul 01.40 WIB.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp100 Juta Jadi Tersangka

"Dengan ketinggian 6,35 derajad dan umur kekuatan selama 16 jam 11 menit 8 detik," kata Menteri Agama Suryadharma Ali, Minggu malam, 31 Juli 2011.

Bersamaan dengan datangnya Bulan Suci Ramadan, tempat hiburan selalu menjadi sorotan. Ancaman sweeping selalu saja ada, agar pemilik tempat hiburan tidak membuka usahanya saat pelaksanaan puasa.

Ancaman sweeping ini telah diserukan sejumlah Organisasi Islam di seluruh kota besar di Tanah Air. Mulai dari Jakarta, Surabaya, Solo, Bandung, Bogor, dan sejumlah daerah lain di Sumatera dan Sulawesi.

Front Pembela Islam (FPI) bahkan telah melakukan unjuk rasa di depan Istana Presiden, menuntut agar ibadah puasa yang dilakukan umat Islam tidak terganggu dengan keberadaan tempat hiburan yang tetap buka. Juga seruan melarang tayangan televisi yang tidak mendidik.

Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab, menyatakan tidak akan melakukan aksi sweeping selama bulan suci Ramadan. Meski demikian, laskar militan ini akan tetap ketat memonitor dan memantau langsung berbagai lokasi yang selama ini mereka nilai merupakan tempat maksiat.

Gerakan Umat Islam Bersatu di Surabaya, Jawa Timur, sudah lebih dulu melakukan sweeping terhadap lokalisasi Gang Dolly dan sejumlah tempat hiburan di kota itu. 

Ada 300 orang dari 27 elemen yang ikut mendukung. Di antaranya, Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur, PWNU Jatim, Muhammadiyah Jatim, Front Pembela Islam Jatim, Persatuan Pelajar Islam, dan Forum Madura Bersatu.

Mereka memastikan bahwa tempat hiburan diantaranya Cafe Rasa Sayang di Jalan Diponegoro, Lokalisasi Gang Dolly, Lokalisasi Bangunsari, Lokalisasi Kremil di Jalan Tambak Asri, dan tempat hiburan malam Meteor di Jalan Arjuna sudah harus menghentikan kegiatan mereka menjelang puasa.

Aksi ini selalu dilakukan dengan tujuan yang baik. Yaitu untuk mengingatkan pengelola tempat hiburan menutup sementara usaha mereka, untuk menghormati masyarakat yang menjalani ibadah puasa.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, sudah menegaskan bahwa organisasi masyarakat dilarang keras melakukan sweeping. Tidak dibenarkan ada tindakan kekerasan dengan alasan apapun.

Sikap tegas yang harus dilakukan Pemerintah juga disampaikan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurutnya, sweeping tempat hiburan merupakan sikap memaksakan kehendak dengan kekerasan.

Selain memaksakan kehendak, kegiatan sweeping juga melanggar hukum dan menggambil alih tugas polisi. Ketegasan dari Pemerintah perlu dilakukan untuk menghentikan tindakkan merasa benar sendiri dari ormas.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta, Arie Budiman, menjamin tidak akan ada aksi sweeping yang dilakukan organisasi masyarakat selama Ramadan.

Koordinasi dengan Polda Metro Jaya telah dilakukan untuk menciptakan keamanan di seluruh wilayah selama puasa hingga mendekati Hari Raya Idul Fitri. Ada 8.800 petugas akan melakukan pengamanan selama 24 jam.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung S Rajab menjelaskan, pengamanan dan penjagaan akan dilakukan dengan maksimal untuk menekan tindakan kriminal yang diperkirakan akan mengalami kenaikan selama puasa.

"Gangguan kamtibmas itu produk masyarakat yang harus diselesaikan secara bersama-sama. Operasionalnya mengajak ormas. Sweeping tidak boleh dilakukan, karena sudah punya disiplin yang jelas," ujar Untung.

Sementara itu, sesuai Peraturan Daerah No 10 Tahun 2004 tentang Kepariwisataan dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta, terdapat enam jenis usaha pariwisata yang harus tutup selama bulan Ramadan sampai satu hari setelah Lebaran.

Keenam usaha itu antara lain klab malam, diskotek, mandi uap (sauna), griya pijat (spa), permainan mesin keping jenis bola ketangkasan, usaha bar, baik yang berdiri sendiri maupun yang terdapat dalam klub malam.

Untuk usaha karaoke dan musik hidup (live music) dapat menyelenggarakan kegiatan pada bulan ramadhan mulai pukul 20.30-01.30 WIB. Sementara bola sodok (billiard), ada tiga aturan yang diterapkan. Bagi yang berlokasi dalam satu ruangan dengan usaha klab malam, diskotek, mandi uap, griya pijat, dan permainan mesin keping jenis bola ketangkasan dan bar, harus ditutup.

Tapi bagi tempat hiburan yang satu ruangan dengan usaha karaoke dan musik hidup mengikuti jadwal yang diterapkan. Dan jika memiliki ruangan terpisah atau sendiri boleh buka sejak pukul 10.00-24.00 WIB.

Majelis Ulama Indonesia meminta agar ada tindakan bagi organisasi massa yang melakukan aksi kekerasan selama puasa. Polisi diminta untuk menangkap pelaku aksi main anarkis dari organisasi massa.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan akan menindak tegas organisasi-organisasi massa yang melakukan sweeping atau razia yang meresahkan warga. Dalam aturan pemerintah sudah dijelaskan bahwa penjualan minuman keras dan tempat hiburan selama bulan Ramadan itu dilarang.

Polisi Resor Kota Bandung juga mengimbau kepada organisasi masyarakat untuk tidak menggelar razia, apalagi main hakim sendiri selama bulan suci Ramadan.

Lain dengan kota-kota besar yang mengharuskan tempat hiburan tutup selama bulan puasa, pemerintah Kota Solo, tetap memperbolehkan tempat hiburan buka.

Tentu aturan itu dikeluarkan dengan syarat. Sesuai dengan Perda No 4 Tahun 2002 tentang Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum. Tempat hiburan malam seperti diskotek, pub, bar, rumah karaoke, permainan ketangkasan, panti pijat dan kafe, harus tetap tutup pada satu minggu pertama dan satu minggu terakhir di bulan puasa.

Ketika memasuki minggu kedua hingga minggu ketiga bulan Ramadan, tempat hiburan diperbolehkan untuk beroperasi. Hanya saja jam buka operasionalnya dibatasi atau hanya sampai pukul 24.00 WIB malam.

Kebijakan yang dikeluarkan ini memang beralasan. Tempat hiburan diperbolehkan tetap buka karena ada karyawan yang tetap membutuhkan gaji dan makan. (eh)

Erik Ten Hag

Ten Hag Bawa 3 Pemain Man Utd U-18 ke Tim Senior

Manajer Manchester United, Erik ten Hag telah mencermati tiga pemain tim U-18 yang menampilkan performa menarik pekan ini. Dia membawa para pemain tersebut gabung latihan

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024