Presiden Perintahkan Usut Pembantaian Mesuji

Pembunuhan Brutal Petani di Lampung Diadukan ke DPR
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews – Kabar adanya pembunuhan keji yang dilaporkan warga Mesuji ke DPR RI, berhembus sampai Istana. Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mendengar kabar terjadinya kekerasan yang diduga dilakukan orang berseragam aparat. Instruksi pun dikeluarkan.

Pemerintah Harus Antisipasi Kebijakan Ekonomi-Politik Imbas Perang Iran-Israel

“Kemarin Pak Presiden telah memerintahkan Menkopolhukam dan Kapolri. Yang inti tujuannya melakukan suatu pembuktian fakta dan kebenaran,” kata Julian, Kamis 15 Desember 2011.

Permintaan itu langsung ditindaklanjuti Menkopolhukam dan Kapolri dengan membentuk tim untuk kasus tersebut. “Bila benar ada fakta yang seperti kita dengar, maka oknum dari unsur manapun, apakah aparat ataupun unsur pengamanan, atau masyarakat itu harus ditindak,” kata Julian.

Sementara, saat dihubungi VIVAnews.com, Menkopolhukam, Djoko Suyanto mengatakan, tim telah dibentuk di Mabes Polri, untuk mengusut dugaan pembunuhan brutal massal dan sadis di Mesuji, Lampung. Pihak-pihak terkait diajak untuk melaporkan fakta-fakta dugaan pembunuhan yang disampaikan petani ke Komisi III Bidang Hukum DPR kemarin.

"Menko Polhukam sarankan untuk mengajak para pihak yang terkait untuk bersama-sama menemukan fakta kebenaran yang sesungguhnya," kata Menteri Djoko Suyanto.

Pihak terkait yang dimaksud adalah saksi-saksi yang saat ini sedang di Jakarta, Komisi Nasional HAM, Pemerintah Daerah, maupun aparat di daerah. "Sehingga diperoleh data dan fakta yang sesungguhnya dan dapat digunakan untuk ditindaklanjuti dengan proses hukum selanjutnya," ujar mantan Panglima TNI ini.

Menurut Djoko, Polri sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus yang disebut-sebut terjadi sejak 2009 sampai 2010 itu. Dia juga menjamin, penegak hukum tidak akan tebang pilih untuk mengungkap kebenaran kasus ini dengan memberikan sanksi kepada mereka yang terbukti. "Siapa saja yang memang bersalah melakukan tindakan yang melawan hukum harus diajukan ke pengadilan. Apakah itu aparat, Satpam, karyawan maupun warga masyarakat," ujar Djoko.

Tim investigasi juga dibentuk Komisi Hukum Dewan. Untuk menverifikasi fakta di lapangan, terkait kasus pembantaian 30 warga Mesuji, Lampung yang terjadi dari tahun 2009 hingga 2010 itu. Termasuk soal video.

"Video itu harus diverifikasi juga. Memang ada masyarakat yang mengadu, meski begitu harus kami verifikasi dan cari faktanya di lapangan," kata anggota Komisi III DPR RI, Saan Mustofa, Kamis, 15 Desember 2011. Untuk itu, tim akan bekerja di masa reses. "Sebaiknya pada saat reses tim itu turun ke lapangan untuk verfikasi, benar atau tidak."

Sementara, Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Tjatur Sapto Edi mengatakan, tim ini dibentuk karena pihaknya menemukan kejanggalan. Salah satu indikasi, mengapa kasus baru dilaporkan Rabu 14 Desember 2011 saat lima perwakilan warga Mesuji mengadu ke Komisi Hukum, padahal kasus itu sudah terjadi sejak tahun 2009. "Makanya kami membuat tim pencari fakta, di komisi III. Sehari dibentuk kan selesai, tinggal nunjuk siapa pimpinannya " kata Tjatur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2011.

Namun, yang jelas kata Tjatur Komisi Hukum akan melakukan kunjungan secara langsung ke daerah itu. "Kami komitment tim ini akan ke daerah," kata dia.

Sebelumnya, puluhan warga Mesuji, Lampung, mengadu ke Komisi Hukum Dewan DPR. Didampingi sejumlah tokoh, mereka melaporkan pembunuhan keji pada awal tahun 2011 saat terjadi upaya penggusuran atas tanah pertanian mereka. Juga memutar video yang menyayat hati: video kekerasan yang diduga dilakukan oleh orang-orang berseragam, juga proses pemenggalan dua kepala pria.  Nampak satu pria bersenjata api laras panjang dengan penutup kepala memegang kepala yang terpenggal.

Polri: Yang dipenggal karyawan SWA

Prediksi Premier League: Fulham vs Liverpool

Meski namanya sama-sama Mesuji, Polri menjelaskan, kejadian yang terekam dalam video tidak berada di satu tempat. Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar menyatakan, video pembantaian petani yang diputar di hadapan anggota Komisi III DPR RI dicampur-adukkan. Boy mengatakan video yang diputar tidak sepenuhnya terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung melainkan juga terjadi di Kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan pada tanggal 21 April 2011.

"Video ini dicampuradukkan dengan peristiwa di Lampung. Di Lampung juga namanya Misuji, tetapi di OKI (Ogan Komering Ilir) nama Kecamatan Mesuji, kalau di Lampung Kabupaten Mesuji," kata Boy saat menggelar konfrensi pers di Mabes Polri, Kamis 15 Desember 2011.

Ia juga mempertanyakan jumlah korban tewas yang dikatakan mencapai 30 orang. Dia menduga angka itu adalah penggabungan korban-korban di lain tempat. Bukan dalam satu peristiwa. "Saya juga tidak tahu data 30 orang ini. Bagus lagi kita minta data ini, lokasi dan peristiwanya di mana. Mungkin peristiwa yang terjadi tahun 2004, terus digabungkan, kemudian ada yang meninggal dunia," jelasnya.

Ditanya Kontrak STY, Erick Thohir Sebut Sepakbola Indonesia di Jalur yang Tepat

Boy juga membantah tudingan bahwa polisi terlibat dalam aksi kekerasan tersebut – apalagi melakukan pemenggalan. Kata dia, aparat dalam video hadir usai bentrokan antara warga dengan karyawan dan petugas keamanan dari PT Sumber Wangi Alam (SWA) di Sumatera Selatan pada 21 April 2011. "Itu paska. Itu setelah kejadian, setelah orang itu meninggal semua, baru polisi yang lebih besar hadir," kata Boy. “Bahkan kalau nggak ada petugas korban akan lebih banyak.”

Pemenggalan, kata Boy, bukan dilakukan polisi. Tapi justru oleh warga terhadap karyawan PT SWA. Dia menceritakan, akar permasalahan adalah murni sengketa tanah. "Tindakan ini cukup keji, bahkan ada satu yang dipenggal kepalanya, dari karyawan PT (Sumber Wangi Alam) SWA, pada waktu datang massa mereka tidak lagi bisa menghadapi," kata Boy.

Kala itu, dia menambahkan, sedang dilakukan kegiatan panen kebun kelapa sawit dari PT SWA. Kegiatan itu dilihat oleh warga yang merasa lahannya adalah milik mereka. "Konflik sengketa lahan ini sebenarnya sudah terjadi, dan ada upaya penyelesaian Pemda, namun pada waktu itu terjadi bentrok fisik terhadap warga yang berusaha melarang pihak perusahaan tidak melakukan kegiatan panen di lahan kebun mereka," ujarnya.

Boy mengemukakan, awalnya, bentrok terjadi antara pegawai SWA dengan warga dari Sungai Sodong Kecamatan Misuji dan mengakibatkan dua korban meninggal di pihak warga.

Kondisi seperti ini mengakibatkan reaksi dari masyarakat desa Sungai Sodong. Kemudian mereka melakukan penyerbuan ke lokasi sekitar pukul 13.30 WIB dengan sejumlah kendaraan seperti truk, pick up, dan sepeda motor. Sekitar 400-an warga turut dalam rombongan tersebut. "Dengan kondisi seperti itu pegawai SWA melarikan diri dengan meninggalkan camp mereka. Namun dari mereka, sebagian gagal dan menjadi korban aksi kekerasan oleh warga, sehingga 5 meninggal dunia," ujarnya.

Boy mengemukakan dari peristiwa itu kepolisian sudah melakukan langkah-langkah penyidikan. Mereka melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku yang terlibat di lapangan."Ada 6 orang pelaku yang ditangkap dan diproses hukum dan berkas perkara dari 6 orang itu sudah dinyatakan P 21 oleh JPU di Sumsel," terangnya.

Selain itu, sampai saat ini, penyidik juga masih memiliki 8 daftar pencarian orang (DPO), yang mereka nilai terlibat dalam tindak kekerasan dari warga terhadap pegawai PT SWA itu.

Ada mafia

Versi warga beda dengan apa yang disampaikan Polri. Pengacara pendamping warga Mesuji, Lampung, menegaskan bahwa kasus dugaan kekerasan yang menewaskan 30 orang di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan itu melibatkan mafia kakap. Maka itu, usaha membongkar kasus selama perjuangan tiga tahun membutuhkan usaha yang sangat keras.

"Perjalanan perjuangan kami sangat panjang. Ini melibatkan mafia besar, sangat besar sampai Jakarta. Melibatkan aparat dan pejabat, pejabat negara yang membuat keputusan," kata Bob Hasan, pengacara pendamping warga dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Kamis 15 Desember 2011.  Sayangnya, Bob Hasan enggan menyebut siapa-siapa saja 'tembok besar' yang menghalangi perjuangan warga.

"Saya pernah melapor ke Mabes Polri. Sekaliber Komnas HAM saja juga agak kesulitan," ujar Bob. Bob menegaskan, kasus dugaan kekerasan itu dialami warga Mesuji yang berada di Sumatera Selatan dan Lampung.

Dari letak geografris, lokasi Mesuji Lampung dan Sumatera Selatan itu sangat-sangat berdekatan. "Kalau secara adat, itu satu lokasi," ujar Bob.

Kasus ini berawal dari dugaan pelanggaran areal pemanfaatan hutan. Ada tiga perusahaan besar yang mengintimidasi warga hingga menyebabkan warga tewas, stres, dan menderita cacat permanen.

Bob menceritakan peristiwa tujuh warga tewas di Mesuji, Sumatera Selatan. Peristiwa itu berawal dari tuduhan perusahaan yang menyebut warga melampaui areal panen.  "Saat itu perusahaan menunjuk empat preman dan mengejar warga. Akhirnya dua warga lehernya dipenggal. Lalu warga kembali menyerang dan menewaskan lima orang perusahaan," ujar Bob Hasan.

Sementara 23 orang yang tewas lainnya itu terjadi secara terpisah. 23 Orang yang meninggal ini berada di Mesuji, Lampung. "Ada yang ditembak mati, ada yang meninggal di sel ada pula yang meninggal karena stres," ujar Bob

Dalam kasus itu, nama perusahaan PT Silva Inhutani yang bergerak di bidang perkebunan turut disebut. Pengakuan warga, sejak 2003 perusahaan itu memperluas lahan dan diduga menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet. Kamis pagi 15 Desember 2011, VIVAnews.com berusaha meminta klarifikasi PT Silva Inhutani secara langsung dengan mendatangi kantornya di Wisma Budi kavling C-6, lantai 3, 8, dan 9, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Namun sayang, mereka memilih untuk bersikap tertutup. "Saya tahu secara umum, perusahaan ini bergerak di bidang perkebunan khususnya sawit dan kopi. Tetapi untuk hal-hal mendetail dan soal kasus itu saya tidak tahu," kata salah seorang pegawai bernama Freddy L. Freddy menyampaikan jika PT Silva Inhutani adalah anak perusahaan Sungai Budi Group. Dan memiliki kantor di tiga lantai gedung Wisma Budi.

Kemarin, saat dihubungi VIVAnews.com, pria bernama Sudirman mengaku sebagai staf Akunting perusahaan. Tetapi, dua staf lainnya mengaku bahwa Sudirman merupakan Kepala Perwakilan Silva Inhutani Lampung di Jakarta.  Meski demikian, Sudirman juga membantah kasus yang menyeret nama perusahaan. Mereka yakin tidak ada peristiwa sadis yang terjadi di lokasi perusahaan mereka. "Indonesia itu negara hukum. Bagaimana mungkin bisa terjadi peristiwa seperti itu?" kata Sudirman yang mengaku sebagai staf akunting PT Silva Inhutani. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya