Mengungkap Blog Sadis Pembunuh Bayaran

Tampilan Blog Jasa pembunuh bayaran
Sumber :

VIVAnews - Tim gabungan Polda Jawa Barat membekuk seorang pelaku yang diduga pembuat blog yang berisi menerima layanan jasa pembunuh bayaran. Tim gabungan yang terdiri dari Bidang Reserse dan Kriminal Umum, Informasi Teknologi dan Elektronik, serta Reserse dan Kriminal Khusus, itu membekuk pria berinisial S berusia sekitar 30 tahun.

Lagi Liburan, Vokalis RHCP Anthony Kiedis Sebat Bareng Warga Kepulauan Mentawai

Pria berinisial S itu dibekuk di Jakarta, Jumat 9 Maret 2012, sekitar pukul 05.00 WIB, di kawasan Klender, Jakarta Timur. Pelaku merupakan karyawan bidang properti yang bekerja di kawasan Sudirman, Jakarta.

Pria berinisial S saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Bandung. "Ya benar, alhamdulillah sudah berhasil kami tangkap pembuat blog itu," kata Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Putut Eko Bayuseno. Putut Eko mengimbau masyarakat tidak resah dengan adanya blog-blog dengan isi penuh kesadisan itu.

Mantan ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini berharap dengan tertangkapnya pelaku maka motif pembuatan blog layanan jasa pembunuh bayaran itu bisa terungkap.

Bagaimana polisi bisa membekuk S? Petunjuk yang mengarah ke pelaku ditemukan dari jejak di blog. "Kami telusuri melalui nomor pelaku yang tertera di blog," ujar Putut. Polisi berjanji membongkar tuntas kasus yang meresahkan masyarakat. Polisi mengaku akan bekerja cepat, termasuk menelusuri pemilik blog-blog lainnya, agar motif utama di balik aksi ini bisa diketahui.

Jika terbukti bersalah, pelaku, pembuat blog, dan eksekutor pembunuh bayaran bisa dijerat pasal berlapis. Baik pasal pembunuhan 340 KUHP atau terancam pasal Undang-undang Darurat karena memiliki senjata api. Kemudian penyedia situs juga dapat dijerat dengan Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Meski ancaman hukuman berlapis, hingga saat ini masih menyisakan pertanyaan besar dan dalam penelusuran apakah blog itu asli atau hanya kedok untuk praktik penipuan.

Terkait dengan munculnya blog-blog penyedia jasa kekerasan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku baru mengetahui adanya blog-blog ini belum lama. Padahal, Kementerian beserta Penyedia Jasa Internet (ISP) rutin melakukan 'patroli' terhadap konten-konten negatif di dunia maya setiap hari. Kementerian mengakui bahwa selama ini belum menemukan blog yang spesifik berisi konten pembunuhan berbayar. "Memang belum ada yang sevulgar itu," jelas Kepala Humas Kominfo, Gatot Dewa S Broto kepada VIVAnews, Jumat 9 Maret 2012.

Meski mengakui konten negatif khusus pembunuhan berbayar baru muncul saat ini, Kementerian menolak disebut kecolongan. Pemerintah selama ini intens melakukan patroli terhadap konten negatif, yang sebagian besar berupa konten porno. Pasca munculnya blog menawarkan jasa pembunuhan, pihaknya akan lebih mengintensifkan pengawasan. Karena yang ada selama ini hanya bersifat ancaman ke orang lain.

Viral Pernikahan Mewah di Sukabumi, Maharnya Sangat Fantastis Capai Rp5 Miliar

Gatot Dewa S Broto meminta masyarakat yang mengetahui adanya konten yang negatif dan tidak sesuai dengan norma masyarakat Indonesia, diharap melaporkan kepada kepolisian maupun kominfo. Pengelola konten negatif, menurutnya dapat dijerat pasal berlapis dalam UU ITE maupun UU Telekomunikasi. "Setiap konten negatif kami matikan, kami awasi setiap hari. Selama ini pengaduan masyarakat soal konten negatif sebagian besar konten porno, situs radikal, dan perjudian," rincinya.

Pakar Telematika, Ruby Alamsyah, punya cara menghentikan munculnya konten-konten negatif termasuk blog yang menawarkan jasa pembunuhan, yakni penegakan hukum. "Kejar pelakunya, proses hukum agar menimbulkan efek jera bagi yang lain agar tidak mengikuti," kata Ruby.

Ruby mengaku untuk meredam munculnya blog-blog sejenis di Indonesia secara teknis berat dan susah. Karena Indonesia tidak menggunakan sistem internet single gateway beserta regulator yang otoriter seperti di China. "Dengan sistem seperti di China, apapun bisa diblokir," kata dia. Sistem internet di Indonesia menganut sistem internet multi gateway.

Langkah yang mungkin bisa optimalkan yakni memperkuat fungsi badan pengawas internet di Indonesia, seperti Id-SIRTII (Indonesia  Security  Incident Response  Team on Internet  Infrastructure). Tapi Sakasakhdaksakan sekalipun lembaga pengawas itu diperkuat tapi tidak dibarengi dengan penegakan hukum, hasilnya sama saja. "Jika pengawas internet ini penegakan hukumnya bagus, ini lebih baik, kuncinya penegakan hukum," kata Ruby.

Kriminolog Universitas Indonesia, Erlangga Masdiana menilai bahwa tidak mungkin di negara demokrasi dan negara hukum seperti di Indonesia ini ada pelaku kejahatan yang mendeklarasikan dirinya secara terbuka. "saya siap loh melakukan kejahatan. Tidak mungkin," kata Erlangga Masdiana. Menurutnya, blog itu sengaja dibuat oleh kelompok-kelompok tertentu. Tujuannya, untuk mencari sensasi dan membuat resah masyarakat.

Jasa Sadis

Meski baru heboh belakangan, blog-blog seram ini sudah ada sejak tahun 2008. Artinya sudah empat tahun beroperasi. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengakui pengusutan polisi dipicu kehebohan dalam masyarakat. "Kami akan menelusuri mengapa dan siapa yang mulai meramaikan kembali di tahun ini," kata dia. "Dari hasil penelusuran tim yang dibentuk dua hari lalu diketahui beberapa blog dibuat tahun 2008 dan hingga kini masih aktif."

Sejumlah blog-blog meresahkan itu menawarkan jasa pencabutan nyawa dengan berbagai cara. Dari cara 'cepat' sampai 'perlahan.' Seperti eksekusi dengan penembakan berkedok perampokan, membubuhi racun mirip serangan jantung, atau modus kecelakaan lalu lintas. Setidaknya tiga blog sudah terungkap yakni, indobelati.blogspot.com, jasapembunuhbayaran.blogspot.com, dan hitmanindonesia.wordpress.com. Nama blog terakhir sudah diblokir dan tak lagi beroperasi.

Harga yang dipasang berbeda-beda, tergantung jenis sasaran dan tingkat kesulitan penghapusan jejak. Harga penculikan lebih mahal daripada harga pembunuhan, karena target masih dalam keadaan hidup. Harga anak pengusaha tentu berbeda dengan harga mahasiswi perguruan tinggi swasta. Begitu juga harga wali kota tentu berbeda dengan harga pedagang alat elektronik. Namun penyedia jasa meminta pembayaran dilakukan dengan menggunakan uang tunai. Penyedia jasa juga saat ini hanya melayani sasaran di daerah kota Bandung.

Satu kisah jasa pembunuh bayaran juga muncul di sebuah blog pembunuh-bayaran.blogspot.com. Pada 22 September 2011, penulis blog menyampaikan testimoni soal pengalamannya. Dalam blog itu penulis menyebutkan, pengalaman pertamanya dalam melakukan eksekusi. Yakni membunuh laki-laki selingkuhan istri kliennya, lengkap dengan foto, alamat dan uang tunai Rp5 juta. "Waktu itu uang senilai Rp5 juta sangat besar. Saya pun mengeksekusi pria yang bekerja sebagai karyawan swasta itu pada 22 Mei 2009," tulisnya dalam situs itu.

Baca: Simak Isi Blog Pembunuh Bayaran Indo Belati

Profesi pembunuh bayaran memang bukan barang baru di Indonesia. Sebut saja nama Suud Rusli. Mantan anggota Marinir yang divonis mati karena terbukti membunuh Direktur Utama PT Asaba Budyharto Angsono dan pengawalnya, Edy Siyep di Pluit, Jakarta Utara, pada 19 Juli 2003. Pria berusia 43 tahun yang terakhir berpangkat Kopral Dua itu menunggu eksekusi di di Lapas Porong, Sidoarjo. Suud yang kini didaulat menjadi ketua instruktur AO Admisi Orientasi itu memiliki 'prestasi' beberapa kali kabur dari Hotel Prodeo.

Kasus berikutnya adalah yang masih menyimpan banyak misteri. Pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin. Dia ditembak pada 14 Maret 2009, meninggal 22 jam kemudian akibat dua peluru bersarang di kepala. Terpidana kasus ini tidak tanggung-tanggung, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, pengusaha Sigid Haryo Wibisono dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wiliardi Wizar.

Gunung Ruang Erupsi Berpotensi Picu Tsunami, PVMBG Imbau Masyarakat Menjauh Radius 6 KM

Dalam kasus ini, Williardi disebut memberikan amplop lewat pria bernama Edo untuk diteruskan kepada eksekutor. Dana yang dikeluarkan mencapai angka Rp500 juta. Antasari, Sigid, dan Williardi sudah berkali-kali membantah. Antasari kini divonis 18 tahun penjara. (sj)

Juru Bicara Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

Para terduga teroris itu ditangkap di lokasi berbeda.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024