Menanti Tangan-tangan KPK di Daerah

Ketua KPK Abraham Samad (kiri) dan Wakil KPK Adnan Pandu Praja (kanan)
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan target baru di tahun 2015 mendatang. Lembaga antikorupsi itu berencana mendirikan cabang di daerah. Beberapa daerah sudah dicanangkan bakal menjadi perpanjangan tangan KPK pusat.

Hadiri Buka Puasa Partai Golkar, Prabowo-Gibran Duduk Semeja dengan Airlangga

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, cabang KPK nantinya akan dibentuk di tiga kota yang merupakan representasi dari tiga zona yang berbeda, yakni zona barat di Sumatera, zona tengah di Kalimantan dan zona timur di Sulawesi.
Jumat Agung, Presiden Jokowi Ajak Resapi Makna Pengorbanan Yesus Kristus


"Sumatera di kota Medan. Yang di Kalimantan di kota Balikpapan, dan yang di Sulawesi di kota Makassar," kata Abraham di Gedung KPK, Senin 15 Desember 2014.

Abraham menegaskan, pembentukan cabang KPK di daerah ini masih sebatas rencana yang belum bisa dipastikan kapan terwujudnya. Sebab kata dia, rencana ini dibutuhkan persetujuan pemerintah dan DPR.

"Sebab ini kan terkait alokasi penganggaran," ujarnya.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, rencana pembentukan cabang KPK di daerah ini akan dibahas pada tahun 2015. "Tahun depan kita akan coba untuk memikirkan pembentukan cabang. Mungkin di Sumatera. Salah satu provinsi di Sumatera," kata Bambang.

Bambang menjelaskan, rencana pembentukan cabang di daerah itu merupakan tindak lanjut dari koordinasi dan supervisi pencegahan di bidang Sumber Daya Alam. Dia menyebut, salah satu tujuannya adalah agar pengawasan di daerah lebih dekat, serta efisien dalam hal waktu.

Cabang KPK itu, lanjut Bambang, nantinya akan berkonsentrasi pada unsur pencegahan. "Ini diputuskan memang perlu dibentuk cabang khusus untuk mendorong peningkatan pengembangan kualitas pelayanan publik," ujar dia.

Bambang mengatakan, KPK baru berencana membentuk satu cabang terlebih dahulu sebagai uji coba. "Kalau oke, kita targetkan dalam sepuluh tahun ke depan mungkin ada lima. Jadi setiap dua tahun. Tapi ini baru kita akan uji coba dulu," ucapnya.


Saat disinggung alasan pemilihan Sumatera sebagai proyek pertama KPK membuka cabang, Bambang menyebut bahwa di Sumatera terdapat sejumlah pihak yang dapat diajak kerja sama dalam membangun sistem pencegahan korupsi.


"Selain tadi ada cukup banyak masalah," kata dia.


Dia menambahkan, pendirian KPK cabang daerah itu sudah sesuai dengan aturan yakni Undang-Undang KPK. Sementara untuk pendanaan, Bambang menyebut bahwa nantinya sumber dananya berasal dari APBN.


Pernah Ditolak DPR

Juru Bicara KPK, Johan Budi menuturkan, rencana pembentukan cabang KPK di daerah sebenarnya bukan yang pertama. Menurut dia, pada tahun 2012 lalu, KPK pernah mengajukan rencana ini ke DPR. Sayangnya, rencana itu ditolak.


"Jadi pertama bentuknya bukan 2015. 2015 itu mau mengajukan ke DPR disetujui atau tidak," kata Johan Rabu, 17 November 2014.


Sebelum merencanakan pembentukan cabang KPK di daerah, Johan menjelaskan, KPK pada tahun 2009 telah melakukan analisis dan kajian mendalam bersama Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mengenai perwakilan KPK di daerah ini.


"Konsepnya itu bukan miniatur KPK ditaruh di daerah. Jadi hanya sebagian saja yang ditaruh di sana, yaitu pencegahan. Itu konsep awalnya. Tapi penindakan itu di sini," terang Johan.


Sementara itu, Peneliti Pukat UGM Hifdzil Alim menegaskan, bahwa pembentukan perwakilan KPK di daerah memiliki landasan hukum yang jelasan sebagaimana tertuang dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.


Pasal 19 UU No 20 tahun 2002 itu mengatur bahwa:

(1) Komisi Pemberantasan Korupsi berkedudukan di ibukota negara
Republik Indonesia dan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah negara Republik Indonesia.

(2) Komisi Pemberantasan Korupsi dapat membentuk perwakilan di
daerah provinsi.

"Pengembangannya itu menyesuaikan kebutuhan di daerah," kata Hifdzil Alim kepada
VIVAnews
, Kamis, 18 November 2014.


Dia mengatakan, pada 2009 lalu, Pukat UGM memang pernah melakukan riset tentang kemungkinan pembentukan KPK di daerah. Riset itu dilakukan di enam daerah yang merepresentasikan pulau di Indonesia, yakni Aceh, Makassar, Surabaya, Lombok, Palembang dan Balikpapan.


"Hasilnya ada visibilitas, ada kemungkinannya (pembentukan KPK di daerah). Tapi tidak sama persis dengan yang ada di pusat," ujarnya.


Namun berdasarkan hasil riset itu, Hifdzil menyatakan, tugas dan fungsi perwakilan KPK di tiap-tiap daerah tidak sama. Ada suatu daerah yang fungsinya hanya untuk pencegahan, pendidikan dan kampanye antikorupsi saja, ada juga daerah yang hanya pencegahan saja, ada pula daerah yang perlu pencegahan dan penindakan sekaligus.


"Karena tindak pidana korupsinya tinggi," terang Hifdzil.


Untuk daerah-daerah dengan fokus pada penindakan yang tinggi terdapat di luar Jawa. Penyebabnya karena kurang didukung pengawasan yang efektif, seperti media massa. "Hampir dipastikan pelaku tipikor di daerah tidak ter-
blow up
. Kalau di Jawa pencegahan adalah program utama," ucapnya.


Meski begitu, Ia mengakui perwakilan KPK di daerah ini bukan tanpa cacat. Menurutnya masih ada celah yang perlu ditutup agar KPK dapat memastikan bahwa keberadaan KPK daerah ini efektif dalam memberantas korupsi, bukan sebaliknya.


"Side efek dari perwakilan KPK daerah itu sudah kami beri masukan ke KPK, bahwa itu kemungkinan mafia dari pusat akan pindah ke daerah-daerah. Makanya tidak semua kewenangan pusat diserahkan ke daerah," tegas Hifdzil.


Tergantung Jokowi


Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo merespons positif rencana KPK untuk membentuk perwakilan KPK di daerah. Keberadaan KPK daerah ini diharapkan dapat memperpendek jangkauan terhadap pusat-pusat korupsi di daerah.


"Secara prinsip kita dukung dan apresiasi rencana KPK buka kantor cabang. Sekarang persoalannya hanya pada anggaran," kata Bambang di Gedung DPR.


Menurut dia, pembentukan cabang KPK daerah membutuhkan alokasi anggaran yang besar dan juga menyiapkan tenaga penyidik dan penyelidik untuk ditempatkan di daerah. Sementara anggaran 2015 tengah berjalan. Perihal penambahan anggaran KPK itu sebaiknya dimasukkan dalam RAPBNP 2015.


"Sampai saat ini kita belum terima usulan perubahan anggaran. Ini (pembukaan kantor cabang)
kan
baru sebatas wacana. Kita tidak boleh langsung mematahkan kawan-kawan di Kuningan," terang dia.


Politikus Golkar itu menambahkan, rencana pembentukan cabang KPK juga daerah ini harus didukung pemerintah. Sebab Presiden Jokowi sudah menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi. Salah satu janjinya adalah dengan menambah anggaran KPK.


"Kalau Jokowi komit berantas korupsi, Jokowi harus setujui penambahan anggaran KPK. Prosesnya, nanti KPK minta ke kementerian keuangan penambahan anggaran, dari sana baru ke DPR," imbuhnya.


Senada dengan Bambang, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah juga menyerahkan rencana pembentukan cabang KPK di daerah kepada pemerintah. DPR hanya menunggu dan akan membahas setelah pengajuan usulan itu.


"Masalah anggaran rupiah per rupiah itu APBN. Kewenanganya ya Presiden," kata Fahri di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 18 Desember 2014.


Selain itu Fahri menegaskan politik pemberantasan korupsi sepenuhnya ada di tangan Presiden, Joko Widodo, di mana pembangunan sarana bagi KPK menjadi domain Jokowi.


"Karena itu sebaiknya kebijakan pemberantasan korupsi harus menjadi kebijakan presiden. Terkait hal teknis maka presiden yang harus punya kebijakan itu," paparnya.


Politisi PKS ini meminta Presiden Jokowi tidak hanya memperkuat KPK, namun juga memperkuat instrumen penegak hukum lain seperti, Kejaksaan dan Kepolisian. Ini untuk membuktikan janji politik saat kampanye untuk memberantas korupsi.


Dukungan Pemerintah


Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto menegaskan dukungan pemerintahan Joko Widodo terhadap program pemberantasan korupsi oleh KPK. Termasuk mendukung penuh rencana KPK untuk membentuk cabang di daerah.


"Kalau memang dibutuhkan KPK untuk menguatkan pemberantasan korupsi, pemerintah akan mendukung," kata Andi usai menemui pimpinan KPK, Kamis, 18 Desember 2014.


Andi menyadari rencana pembentukan KPK daerah akan menimbulkan resistensi di DPR. Karena sebelumnya, rencana ini pernah ditolak DPR karena hanya akan membebani anggaran negara. Pemerintah lanjut Andi, berjanji akan memperjuangkan rencana KPK demi pemberantasan korupsi.


"Kembali ke prinsip awal tadi. Kalau KPK merasa pembentukan cabang-cabang di daerah menguatkan fungsi di daerah tentunya pemerintah akan bekerjasama dengan KPK untuk menguatkan peran ini," tegas Andi


Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo juga mendukung rencana KPK yang ingin mendirikan perwakilannya di daerah. Mantan anggota DPR itu mengatakan, keberadaan KPK di daerah sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pengawasan daerah dalam mengelola anggaran dan potensi daerah.


"Sangat setuju. Karena dengan efektivitas BPK dan BPKP belum optimal," kata Tjahjo di kantornya.


Tjahjo mengatakan, rencana pembentukan cabang KPK di daerah ini juga sejalan dengan rencana Kementerian Dalam Negeri yang menginginkan agar penggunaan APBN 2015 dapat dipertanggungjawabkan hingga ke tingkat bawah.


"LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) kan sekarang sudah sampai eselon III. Jadi kalau ada dugaan korupsi, bisa langsung dibuka," paparnya.


Kendati begitu, mantan Sekjen PDIP itu menyarankan, sebelum membentuk perwakilan di daerah, KPK sebaiknya merumuskan status kelembagaan KPK di daerah. "Sekarang sifatnya KPK di daerah itu mau bagaimana? Mau permanen, atau KPK bisa masuk melakukan supervisi langsung," imbaunya. (aba)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya