Sisi Kelam Terapi Chiropractic

Klinik Chiropractic First
Sumber :
  • VIVA.co.id/Januar Adi Sagita

VIVA.co.id - Terapi ini sebelumnya tak sepopuler beberapa hari bekalangan. Namun popularitasnya langsung melesat seiring munculnya kasus dugaan malapraktik sebuah klinik chiropractic di Jakarta, yang merengut korban jiwa salah satu putri mantan direksi perusahaan pelat merah di Tanah Air.

Duka tersebut membuat banyak orang membuka mata dan telinga mengenai keberadaan chiropractic di Indonesia. Sebenarnya, tanpa disadari banyak orang, terapi ini bukan barang baru lantaran keberadaannya sudah ada sejak lebih dari satu dekade di negeri ini. Bahkan, sebuah Perhimpunan Chiropraksi Indonesia atau disingkat Perchirindo telah berdiri pada 2005 silam. 

Meski demikian, namanya masih agak asing di telinga dibanding praktik pengobatan alternatif lain di kalangan masyarakat karena terapi ini bukan produk lokal, melainkan diadopsi dari Negara Paman Sam. Tarif yang mahal juga menjadi salah satu faktor terapi ini lebih banyak dikenal oleh mereka yang berkantong tebal dan melek dengan pengobatan alternatif modern.

Sebenarnya chiropractik atau dibaca kairopraktik ditujukan untuk perbaikan tulang belakang, yang merupakan 'gardu induk' bagi 31 pasang urat saraf yang tersambung ke seluruh organ tubuh. Terapi yang ditemukan pada 1985 ini juga dimaksudkan untuk membangun kembali mobilitas tulang belakang yang normal demi meredakan iritasi pada saraf tulang belakang dan membangun kembali refleks.

Penemu terapi dan pendiri Palmer College of Chiropractic di Davenport, Iowa, Amerika Serikat (AS), dr. Daniel David Palmer atau D.D Palmer mengatakan, chiropractic merupakan bagian dari pengobatan komplementer yang bersifat saling melengkapi. Itu mengapa pengobatan chiropractic lebih menekankan pada kesehatan manusia secara menyeluruh dan pada proses terjadinya penyakit.

Dilansir dari Spine Health, terapi ini anti obat-obatan, apalagi operasi. Seorang ahli chiropractic atau yang disebut chiropractor  hanya bergantung pada berbagai terapi manual, termasuk manipulasi tulang belakang, mobilisasi, dan terapi ajuvan untuk meningkatkan fungsi dan memberikan bantuan terhadap nyeri yang dirasakan.

Saat melakukan diagnosis, seorang chiropractor akan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan seksama untuk mengetahui fungsi sendi/pergerakan, serta fungsi otot dan saraf. Jika dari hasil pemeriksaan menunjukkan adanya subluxation, maka perlu diadakan koreksi secara chiropractic agar tulang dan sendi kembali ke posisi normal, sekaligus menormalkan gerakan dan menghilangkan iritasi yang kadang menimbulkan rasa sakit dan malfungsi organ.

Ajaibnya, hanya dengan tangan kosong, seorang chiropractor akan mengoreksi bagian tubuh pasiennya yang sakit (spinal adjustment), dibantu dengan alat tertentu yang didesain khusus untuk mengoreksi persendian. Terapi ini diklaim mampu membuat penderita terbebas dari nyeri punggung dan pinggang.

Klinik Chiropractic Indonesia di Senayan Digerebek

Dugaan malapraktik

Sayangnya, kehebatan terapi ini ternoda dengan ditemukannya kasus malapraktik di klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mal (PIM). Allya Siska Nadya (33), anak mantan Wakil Direktur Komunikasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Alfian Helmy Hasjim, harus meregang nyawa pada awal bulan Agustus tahun lalu setelah melakukan terapi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengutip pernyataan ibu korban menuturkan bahwa almarhumah mengambil paket chiropractic selama 40 kali dengan biaya sebesar Rp17 juta.

"Dengan harapan gangguan yang terjadi di kepalanya karena sering duduk di (depan) komputer dapat terobati," ujarnya.

Namun bukannya membaik, sore harinya pasca melakukan terapi, korban mengeluh sakit luar biasa hebat di lehernya, disertai benjolan, mual dan muntah-muntah, sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pondok Indah. Sehari setelahnya atau tepatnya pada tanggal 7 Agustus 2015, korban tidak berhasil diselamatkan. Dia menghembuskan napas terakhir dan dimakamkan pada 12 Agustus 2015.

Pihak kepolisian mengaku harus membongkar makam Allya untuk keperluan autopsi demi mengetahui ada atau tidaknya tindakan malapraktik. Demi penyidikan dugaan malapraktik dan perizinan, pihak kepolisian memutuskan menutup klinik tersebut, juga memasang garis polisi, kemarin. Tidak hanya klinik di PIM, tapi semua klinik Chiropractic First lainnya di Jakarta, yang berlokasi di Kota Kasablanca, Grand Indonesia (GI), Mal Taman Anggrek, Emporium Pluit, FX Senayan dan Lippo Mal Puri Kelapa Gading diperlakukan sama. 

"Kami police line semua, termasuk yang di Pondok Indah Mal, karena dari hasil keterangan Dinas Kesehatan DKI, Chiropractic ini tidak memiliki izin praktik," ungkap Krishna.

Polisi juga telah memanggil 11 saksi kasus malapraktik terapi mewah tersebut. Bahkan, Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mencari keberadaan terlapor kasus malapraktik, dr Randall Cafferty. Cafferty yang menangani Allya dikabarkan sudah berada di Amerika Serikat.

Sementara salah satu dokter yang berpraktik di Chiropractic First berinisial LDR diamankan dari tempat praktiknya di Kota Kasablanka. Yang mengejutkan, LDR, yang merupakan warga negara Inggris tersebut bermasalah dengan dokumen keimigrasian lantaran menggunakan visa kunjungan untuk bekerja.

"Dokter tersebut, hanya memiliki dokumen visa kunjungan, tidak ada visa untuk kerja," kata Kepala Imigrasi kelas I Khusus Jakarta Selatan, Cucu Koswala.

Di sini, Kementerian Kesehatan kecolongan lantaran dokter pengobatan atau terapis asing harusnya mengantongi izin langsung dari kementerian tersebut.

Allya Siska Tewas, Dokter Chiropractic Disidang di Amerika

Dianggap agama

Jatuhnya korban membuat 'yang ilegal' dan 'yang tersembunyi' dari praktik terapi ini terbongkar dan membuat orang tersadar. Jika ingin menelusuri sejarahnya, chiropractic sebenarnya telah menjadi subjek kontroversi dan kritik internal maupun eksternal.

Banyak chiropractor, termasuk pendirinya dipenjara, karena berlatih kedokteran tanpa lisensi. D.D. Palmer, bahkan dianggap sejumlah pihak membangun chiropractic sebagai agama untuk menyelesaikan masalah ini.

Para peneliti chiropractic telah mendokumentasikan penipuan, penyalahgunaan, dan perdukunan lebih banyak terjadi di chiropractic, dibandingkan profesi kesehatan lainnya.

Dokter Chiropractic Allya Siska Juga Jadi Buronan FBI

Bahkan studi berjudul Adverse effects of spinal manipulation: a systematic review yang dipublikasikan pada Juli 2007 di Journal of The Royal Society Medicine 700 menyebutkan, meski jarang, terapi manipulasi tulang belakang, terutama dari tulang belakang bagian atas seperti dalam chiropractic dapat mengakibatkan komplikasi berujung cacat permanen, atau kematian pada orang dewasa maupun anak-anak.  
 
Pada dasarnya dan perlu disadari bahwa terapi di klinik bertarif mahal tidak selalu menjamin penyembuhan. Kesehatan memang mahal harganya tapi mencari kesembuhan, jangan melulu disamakan dengan mencari pengobatan dengan harga mahal.   

Korelasi antara harga dan kesembuhan belum bisa dibuktikan 100 persen hasilnya memuaskan. Apalagi jika klinik bertarif 'wah' tersebut tidak memiliki izin resmi. Jika dari lahirnya, praktik ini sudah 'cedera', bahkan oleh pendirinya sendiri, seharusnya tidak layak untuk diabadikan.

Pemilik Klinik Chiropractic Ilegal Dijerat TPPU

Klinik Chiropractic Indonesia punya 6 cabang di Jakarta dan Bali

img_title
VIVA.co.id
28 Januari 2016