Pelajaran Mahal Zaskia Gotik soal Pancasila

Zaskia Gotik terancam hukuman lima tahun penjara
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Mulutmu Harimaumu. Pepatah itu tepat ditujukan kepada pedangdut Zaskia Gotik. Zaskia harus membayar mahal guyonannya tentang lambang dari sila kelima Pancasila dan juga Hari Kemerdekaan Indonesia.

Vonis Bebas atas Penulis Pancagila di Facebook Disambut Baik

Dalam tayangan hiburan "Dahsyat" di suatu stasiun televisi swasta nasional pada Selasa 15 Maret 2016 lalu, Zaskia menjadi bintang tamu bersama Ayu Ting Ting dan Julia Perez, yang tergabung dalam trio Cecepy. Acara musik itu menggelar segmen 'cerdas cermat cecepy'. 

Denny Cagur sebagai pembawa acaranya memberikan sejumlah pertanyaan kepada Ayu, Zaskia, dan Jupe. Dalam salah satu pertanyaan, Denny membacakan tentang lambang dari sila kelima Pancasila.

Ini Harapan Vicky untuk Zaskia Gotik

Ayu dan Jupe terlihat mikir dengan serius. Sementara, Zaskia tampak santai. Salah satu pembawa acara sempat menyinggung bahwa saat sekolah dasar pelantun Bang Jono itu itu lebih banyak nongkrong mendengarkan musik. 

"Guru enggak didengerin kali ya?," kata salah satu pembawa acara. Zaskia hanya tertawa mendengar ledekan rekan artisnya tersebut.  Ia pun menulis dengan penuh keyakinan. "Aduh lama nih, i'm smart" ungkapnya. 

Zaskia Gotik Ditantang Sebutkan Isi Pancasila

Denny meminta ketiga artis itu menjawabnya. Ayu dan Zaskia menjawab dengan benar, padi dan kapas. Zaskia menjawab bebek nungging sebagai lambang sila kelima Pancasila sambil tertawa cekikikan

Dan lebih mirisnya lagi, para pembawa acara dan juga penonton yang hadir di studio bukan mengingatkan Zaskia, justru tertawa dan ikut tepuk tangan. Zaskia juga ikut tertawa tanpa merasa bersalah. 

Usai tayangan itu, Zaskia langsung menerima kritikan dan hujatan dari netizen. Mereka sangat menyesalkan tindakan Zaskia yang dianggap melecehkan lambang negara dan Hari Kemerdekaan.

"Ini penghinaan bagi NKRI..pidanakan saja orang kayak giu..Orang ga berpendidikan..Sebagai warga negara Indonesia saya tidak terima," kata salah satu netizen. "Acara dan artis tidak mendidik," ungkap yang lainnya. "Udah menghina lambang negara pakai PeDe bgt bilang i'm smat, i'm smart. Enggak tahu diri," ujar yang lainnya. "Pidanakan!!!bira ke depannya ga ada yang seperti ini," ujar yang lainnya.

Minta Maaf

Si Eneng, begitu biasa Zaskia disapa terkejut dengan reaksi yang muncul akibat guyonannya. Ia mengaku menyesal dan minta maaf atas perbuatannya yang dianggap telah menghina dan melecehkan lambang negara dan hari kemerdekaan. 

Atas kesalahannya tersebut, Zaskia langsung menyampaikan permintaan maafnya sehari setelah kejadiam. Ia mengaku tidak ada niatan sama sekali untuk menghina.

"Neng tidak ada niat sama sekali untuk menghina. Mohon dibukakan pintu maaf yang seluas-luasnya," kata Zaskia saat ditemui di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ia berharap insiden tersebut tidak sampai ke ranah hukum. Hal tersebut juga diungkapkan sahabat Zaskia, Jupe. Artis seksi ini juga menyampaikan permintaan maafnya. Ia menilai temannya itu memang pantas dikritik. 

"Kita pantas kok dikritik, kami senang banget ditegur," kata Jupe.

Menurut Jupe, dengan mendapatkan kritikan dan teguran dari masyarakat, tak hanya Zaskia, ia dan Ayu juga  mendapatkan pelajaran dan pengalaman berharga. Ia berharap ke depannya hal yang sama tidak terulang lagi oleh Zaskia maupun terhadap sahabatnya yang lain.

"Supaya jadi manusia yang lebih dewasa. Ini baik dan enggak baik, jadi tahu," ungkapnya.

Senada dengan Jupe, Ayu menganggap sahabatnya itu sedang tidak beruntung. Pelantun Alamat Palsu ini berharap agar permasalahan yang sedang menimpa Zaskia bisa diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Saya support, doain yang terbaik buat Zaskia. Kita sebagai orang pasti ada salahnya, Zaskia juga sudah minta maaf mudah-mudahan semua bssa memaafkan kesalahan Zaskia," ungkapnya.

Terancam penjara

Maksud hati ingin membuat orang tertawa dengan leluconnya, Zaskia justru dihadang dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang tidak sedikit. 

Permintaan maaf Zaskia tak berhasil. Publik telanjur marah dan segera mengambil sikap. LSM KPK se-Indonesia memutuskan membawa kasus ini ke polisi. LSM KPK melaporkan Zaskia ke Polda Metro Jaya, Kamis 17 Maret 2016.

"LSM KPK merasa terpanggil dengan adanya dugaan kasus penghinaan dan pelecehan lambang Negara Republik Indonesia," kata Muhammad Firdaus, ketua umum LSM KPK se-Indonesia. 

Zaskia dijerat pasal 57 UU Nomor 24 tahun 2009 tentang penghinaan atau pelecehan lambang negara. Mereka juga membawa beberapa bukti untuk menguatkan laporannya. 

Meski Zaskia sudah meminta maaf melalui televisi itu tidak berpengaruh besar. Menurut Firdaus, jalur hukum tetap harus ditempuh demi memberikan efek jera dan kejadian tersebut tidak akan terulang lagi. 

"Kami lakukan ini untuk membuat efek jera pada yang lainnya, ketika kita melakukan profesi kita harus profesional dan proporsional," ungkapnya. 

Tak hanya LSM KPK, kasus penghinaan terhadap Pancasila ini juga mengusik anggota DPD, Fahira Idris. Ia juga ikut melaporkan pedangdut seksi ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Zaskia dilaporkan atas dugaan melakukan penghinaan terhadap lambang negara dalam suatu acara di stasiun televisi.

Fahira mengaku, dirinya melaporkan Zaskia karena menerima 573 email laporan aspirasi dari masyarakat mengenai penghinaan lembaga negara yang dilakukan Zaskia.

"Saya menyempatkan diri melaporkan ke Polda Metro untuk melaporkan Zaskia Gotik yang telah melakukan penghinaan lambang negara. Saya melakukan ini karena ada laporan dari 573 orang yang meminta banyak dari masyarakat. Kalau satu saya mungkin tak berangkat," kata Fahira, Jumat 18 Maret 2016. 

Fahira menuturkan, dirinya dititipkan anggota dewan lainnya untuk melaporkan apa yang telah dilakukan mantan tunangan Vicky Prasetyo tersebut.

"Teman-teman saya menitipkan kepada saya, ada 600 lebih anggota dewan, kebetulan hari ini saya sebagai anggota parlemen mewakili masyarakat," ujarnya.

Ancaman hukuman atas kasus ini tidak main-main. Zaskia terancam hukuman lima tahun penjara. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum LSM KPK,  Zacky Rasydindi.

"Zaskia tersangkut pasal 57 A Juncto pasal 68 no.24 tahun 2009 dengan ancaman hukuman  lima tahun penjara dan denda uang Rp500 juta," ujar Zacky kepada Media.

Zacky menambahkan tetap menempuh jalur hukum  walaupun pihak Zaskia sudah meminta maaf dan mengajak berdamai. Menurutnya jalur tetap ditempuh agar tidak terjadi lagi kejadian serupa.

"Oke kita terima permohonan maafnya lewat media online dan televisi. Tapi tidak menghapus hal yang sudah terlampir dalam undang-undang," ungkapnya.

Sementara itu, Fahira menjerat Zaskia dengan pasal 154a KUHP dan pasal 155 KUHP tentang penghinaan lambang negara.

Pada Pasal 154a itu disebutkan barang siapa menodai Bendera Kebangsaan Republik Indonesia dan Lambang Negara Republik Indonesia, dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun atau denda setinggi-tingginya tiga ribu rupiah.

"Ini (Pancasila)  lambang negara bukan bercandaan. Sangat menjatuhkan nama baik negara kita sendiri," ujar Fahira.

Siapa yang bertanggungjawab?

Kasus dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap lambang negara yang melibatkan Zaskia, menjadi melebar. Tak hanya menuntut Zaskia, publik juga meminta program acara itu untuk dihapus dan tidak lagi ditayangkan.

Hak senada juga diungkapkan oleh Fahira Indris. Menurut putri mantan Menteri Tenaga Kerja dalam Kabinet Reformasi Pembangunan, Fahmi Idris ini, mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memberikan teguran kepada stasiun televisi dan program acara tersebut. 

Ia menyatakan seharusnya pihak televisi maupun prosuser acara tersebut menyadari kesalahan dan dapat bergerak cepat agar hal tersebut bisa diantisipasi.

"Harusnya tahu ini bisa langsung di cut. Ini kalau terjadi pada orang negara lain kita juga marah merasa dipermainkan, dihina, dan ini ada hukum," ucapnya tegas.

Sementara itu, Wakil Ketua KPI Idi Muzayat menyatakan sudah memberikan teguran kepada Zaskia dan juga program acara terkait kasus tersebut. 

"Itu program siaran Dahsyat, dan yang bersangkutan sudah kami berikan teguran. Sudah kami berikan sanksi juga yakni teguran tertulis agar tak mengulangi perbuatannya lagi," kata Idy saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat 18 Maret 2016. 

Lebih lanjut, kata Idy, menurut keterangan produser program tersebut pun mengaku kaget melihat tingkah Zaskia yang menjawab pertanyaan dengan seenaknya tanpa berpikir panjang. Mereka tidak mengira jawaban yang terlontar dari mulut Zaskia akan seperti itu.

"Kalau lihat jawabnya Jupe dan Ayu kan ini benar. Nah artinya memang itu settingan bagian dari produksi. Tapi kalau jawaban bebek nungging itu berdasarkan produsernya murni dari Zaskia," tuturnya.

Ditambahkan Idy, menurut produser Dahsyat, jawaban bebek nungging bukan atas skenario tim produksi.

"Menurut keterangan produser, mereka tidak ada unsur kesengajaan, itu murni dari Zaskia yang improvisasi sendiri. Intinya kami sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan maupun tim program acara," ungkapnya. 

Kasus ini tak hanya menjerat Zaskia. Fahira juga melaporkan Denny Cagur, yang menjadi pembawa acara di Dahsyat. Terkait laporan Fahira, Denny mengaku siap memenuhi panggilan pihak kepolisian. Ia akan memberi keterangan sesuai apa yang ia alami dan tahu saat memberikan pertanyaan tersebut.

"Kalau saya ikut dilaporkan kalau nanti dipanggil tinggal datang kasih keterangan apa yang saya tahu," ujar Denny saat diwawancara di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat, 18 Maret 2016.

Denny berjanji akan kooperatif jika pihak kepolisian menginginkan keterangan darinya. Untuk sementara ini Denny juga belum perlu untuk menunjuk pengacara.

"Tidak lah (menunjuk kuasa hukum), karena saya merasa tidak berbuat kesalahan. Tapi kalau emang perlu sudah ada kok," katanya.

Rekan-rekan artis yang hadir saat insiden tersebut juga akan dipanggil menjadi saksi. Hal itu diungkapkan Kepala Unit 1 Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Nico Setiawan. 

"Nanti juga host-host nya acara Dahsyat akan kita panggil jadi saksi. Seperti Denny Cagur, Raffi Ahmad, Julia perez, Ayu Ting Ting, mungkin nanti kita akan panggil juga," katanya.

Mengenai adanya beberapa laporan polisi yang melaporkan mantan pacar Vicky Prasetyo tersebut, Nico menuturkan hal tersebut bukanlah masalah.

"Soal ada LP (laporan) lebih dari satu nanti tetap berjalan beriringan. Besar kemungkinan nanti akan dijadikan satu kalau memang diperlukan. Jadi tidak terlalu masalah soal itu," ucapnya.

Banyak pelajaran berharga yang bisa diambil dari kasus Zaskia. Salah satunya adalah pentingnya berbicara dan menjaga sikap saat berada di acara atau ruang publik, terutama yang berhubungan dengan lambang negara dan juga ras, suku dan agama. Hal ini tak hanya berlaku bagi publik figur tetapi juga masyarakat lainnya.

Jadi mulailah berhati-hati dalam berkata-kata, sekali terucap, kata-kata itu mungkin terasa menyakitkan atau menyinggung seseorang. Kata-kata itu mungkin bisa dimaafkan tetapi tak terlupakan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya