Wawancara Jusuf Kalla

"Presiden Juga Perlu Hidup Layak"

Jusuf Kalla di Rapat Pansus Century DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Dua pekan belakangan,  orang ramai meributkan  kenaikan gaji Presiden. Apakah gaji Presiden yang jumlahnya Rp 62 juta itu cukup atau tidak.

Brigjen Sharif Tuding Israel Berbohong Pembangkit Listriknya Rusak Usai Serangan Iran

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, menuturkan bahwa kenaikan gaji Presiden itu sudah diusulkan tahun 2006. Tapi Presiden SBY menolak.  Lalu apakah kini saatnya untuk naik?. “Mereka perlu hidup yang pantas,” kata Jusuf Kalla, dalam wawancara via telepon dengan Wens Manggut dari VIVANews.

Bagaimana dengan pengunaan dana taktis yang besarnya Rp2 miliar itu?  Baca wawancara selengkapnya.

Keji! Siswi 15 Tahun di Lampung Disetubuhi Kakek dan Ayah Kandung Hingga Kondisinya Mengenaskan

Saat Anda menjadi Wakil Presiden,  kenaikan gaji presiden itu pernah diajukan. Apa alasannya ketika itu?

Pengajuan itu dilakukan tahun 2006. Bukan cuma gaji Presiden dan Wapres, tapi gaji pegawai negeri dan semua para pejabat. Ini bagian dari kampanye clean government itu. Pemerintahan yang bersih. Supaya para pejabat kita jangan cari sabetan sana-sini, kesejahteraan mereka harus diperhatikan.  Maka di susunlah rancangan kenaikan gaji  semua pejabat itu.

Profil Daud Kim YouTuber Korea yang Dituding Bangun Masjid Hanya Demi Konten

Termasuk gaji Presiden dan Wakil Presiden?

Tentu saja termasuk. Kita mau membersihkan birokrasi, membersihkan para menteri, membersihkan para gubernur dan ratusan bupati dari korupsi, tapi kesejahteraan mereka juga harus diperhatikan. Saya lupa persisnya gaji para pejabat daerah dan para menteri itu, tapi memang masih terhitung kecil jika dibandingkan dengan tanggungjawab dan godaan yang mereka hadapi.

Kalau jumlah gaji Presiden dan Wapres saaat itu berapa?

Gaji Presiden Rp 62-an juta dan Wakil Presiden sekitar Rp 50-an juta.

Gaji Segitu Kurang?

Presiden dan Wapres itu harus hidup layak  juga. Dia perlu duit untuk fitness biar sehat. Perlu duit untuk bedak istri.  Masak istri kita tidak boleh bedak. Perlu beli baju yang agak pantas. Sepatu yang juga agak pantas dan lain-lain.

Selain itu, banyak keluarga dan teman yang datang minta bantuan. Yang ini juga harus dipikirkan.

Kalau pergi hajatan kawinan, jumlah isi amplop jelas harus agak besar sedikit.  Jumlah layaknya angpau untuk kawinan itu memang tidak ada, tapi dalam benak publik angpau dari Presiden dan Wapres pasti harus lebih besar kan?  Jadi, untuk orang yang mau hidup jujur, mau membersihkan korupsi, jumlah Rp 62-an juta itu harus dipertimbangkanlah.

Kalau dana taktis yang jumlahnya Rp2 miliar untuk Presiden dan Rp1 miliar untuk Wapres,  dipakai untuk urusan apa saja?

Dana taktis itu dana negara, bukan untuk dibawa pulang.  Yang dibawa pulang itu cuma gaji. Itu saja. Dana taktis itu dipakai untuk biaya operasional. Biasanya dipakai untuk banyak hal, seperti menyumbang organisasi sosial yang minta bantuan, sumbangan untuk macam-macam kegiatan, bahkan sering juga diberikan kepada pegawai-pegawai kecil di Istana, yang gajinya sangat kecil.

Coba saja dicek ke Istana berapa gaji pegawai-pegawai kecil itu. Pegawai rumah tangga di sana. Hal-hal yang seperti ini memang susah dilihat publik. Di rumah dinas juga begitu.

Kalau pengeluaran di rumah dinas ditanggung negara kan?

Ada yang ditanggung negara, ada yang tidak. Makan, minum termasuk beli aqua galon itu ditanggung negara. Bayar listrik, pegawai dan pengawalan ditanggung negara. Tapi  ada pengeluaran-pengeluaran yang tidak ditanggung negara. Dan itu cukup banyak karena posisinya Presiden dan Wapres.

Berapa jumlah kenaikan yang diajukan tahun 2006 itu, dan mengapa Presiden SBY menolak?

Karena mau membersihkan birokrasi, maka diusulkan semuanya naik.  Gaji Presiden diusulkan naik menjadi Rp100 juta. Gaji Wapres sedikit di bawahnya. Tapi saat itu ditolak  Presiden dengan alasan belum waktunya.

Apakah menurut Anda, sekarang ini sudah waktunya gaji itu naik?

Saya kira harus dipertimbangkan. Presiden dan Wapres memang tidak memikirkan soal gaji ini saat mau maju dalam pemilihan umum. Artinya mereka mencalonkan diri bukan karena gajinya. Tapi mereka memang harus hidup yang layak. Harus dihargai kerjanya.

Kalau harus naik, pantasnya berapa?

Disesuaikan dengan kebutuhan, kepantasan dan kesanggupan negara. Saya kira Rp 100 juta itu sudah pantas.

Perlu disesuaikan dengan gaji Dirut BUMN, yang di atas Rp150 juta, misalnya?

Janganlah dulu bandingkan gaji Presiden itu dengan Dirut BUMN dan lain-lain itu. Bandingkan dengan pesohor saja masih kalah. Presiden kita itu bertanggungjawan atas nasib kurang lebih sekitar 250 juta orang. Gajinya juga harus pantas.

Ukuran kepantasan itu yang sulit disepakati. Majalah The Economist pernah menulis soal gaji para petinggi dunia. Gaji Presiden kita sudah 28 kali dari rata-rata pendapatan perkapita. Bandingkan dengan gaji Perdana Menteri Korea Selatan yang hanya 9 kali dari pendapatan perkapita rakyatnya?

Bisa saja soal pendapatan perkapita itu jadi salah satu patokan. Tapi jangan lupa soal tanggungjawab. Rakyat Korea itu jumlah sedikit sekali jika dibandingkan dengan jumlah rakyat kita.  Sedikit sekali. Presiden kita itu bertanggungjawab atas nasib rakyat sebanyak 250 juta orang. Itu bukan tanggung jawab yang kecil. Apalagi jika ingin menegakkan pemerintahan yang bersih. Agar pejabat di bawahnya bersih.

Gaji naik kan tidak menjamin pejabat di bawahnya itu bersih juga?

Memang tidak menjamin. Contohnya, ya, Gayus itu. Sudah dilakukan reformasi termasuk gaji di Departemen Keuangan itu, tapi masih ada ada juga orang macam si Gayus itu.  Tapi gaji itu tetap menjadi salah satu solusi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya