80.000 Guru di Jatim Tak Penuhi Standar

SURABAYA POST -- Lebih dari 80 ribu guru madrasah atau pendidikan diniyah di Jawa Timur belum memenuhi standar kualifikasi guru seperti yang diamanatkan Undang-Undang tentang guru dan dosen.

Saham Berdividen, Pilihan Terbaik untuk Investor Konservatif

Kepala Seksi Pendidikan Salafiyah Bidang Pekapontren Kanwil Depag Jatim, Ahmad Mubasyir, mengatakan jumlah itu merujuk data EMIS (Educational Management Information System) Departemen Agama pusat mengenai jumlah guru madrasah diniyah di Jatim pada 2008.

"Jumlahnya bisa bertambah tahun ini atau juga bisa juga sebaliknya, berkurang," ujar Mubasyir, Senin (4/1). Salah satu standar kualifikasi yang belum dipenuhi guru pendidikan diniyah ini adalah belum banyak guru bergelar S-1.

"Sebagian sudah ada yang S-1, tapi lebih banyak dari mereka yang belum punya," ujar Mubasyir yang didampingi Kepala Bidang Mapenda Kanwil Depag Jatim, Hartoyo. Karena itu, dia mengatakan guru pendidikan diniyah akan diberi kesempatan meng- upgrade pendidikan formalnya melalui program peningkatan kualifikasi guru madrasah diniyah.

Mubasyir mengungkapkan, program sudah berjalan sekitar 3-4 tahun. Adapun pelaksanaannya, lebih banyak dikelola Pemprov Jawa Timur yang menggandeng sekitar 30 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) di wilayah paling timur Pulau Jawa ini.

Mereka yang berminat bisa langsung mendatangi STAI terdekat atau kantor Pemprov Jatim di Jl Pahlawan, Surabaya.  Sedangkan Kanwil Depag Jatim hanya bertugas menyediakan data guru pendidikan diniyah, khususnya yang terdata di basis data Depag.

Mubasyir mengungkapkan masih cukup banyaknya guru pendidikan diniyah yang belum bergelar S-1 disebabkan latar pendidikan mereka memang sangat beragam.

"Mereka banyak yang berasal dari kalangan santri pondok pesantren. Mungkin karena bisa mengaji, lalu dia mengajar di masjid, kemudian oleh takmir spontan ditunjuk jadi guru," papar Mubasyir.

Bahkan banyak di antaranya tidak melalui pendidikan formal. "Karena modalnya kemampuan baca Alquran, mereka bisanya ya hanya mengajar ngaji," ujarnya.

Laporan: F.A. Aziz

Generasi Muda Harus Cerdas Finansial Dalam Menabung dan Kelola Keuangan
Ilustrasi Gedung KPK.

KPK Ungkap Masih Ada 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Jokowi Belum Lapor LHKPN

KPK mengingatkan tingaal tiga hari lagi tenggat waktu bagi pejabat negara, termasuk menteri untuk melaporkan LHKPN.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024