VIVAnews - Anggota Tim Verifikasi Kasus KPK, Todung Mulya Lubis, menilai saat ini perlu adanya pembangunan institusional di tubuh komisi antikorupsi. Pemerintah dinilai sudah harus memikirkan mengenai anggaran dan sumber daya di KPK.
"Sudah waktunya pemerintah memikirkan institutional capacity building di tubuh KPK," kata Todung di Gedung Wantimpres, Jakarta, Rabu 11 November 2009.
Todung mencontohkan, peningkatan itu seperti kenaikan anggaran, sumber daya manusia, termasuk aturan mengenai pengadaan penyidik sendiri. "Dari dulu KPK ingin punya penyidik sendiri, tapi anggarannya terbatas, tapi kalau pada gilirannya harus ada penyidik sendiri dihadapkan pada penyidik polisi," ujarnya.
Selain itu, perlu dipikirkan juga mengenai perbaikan aturan internal di KPK. Karena sudah banyak sekali keluhan dari sejumlah advokat mengenai KPK. "Banyak sekali advokat yang mengeluhkan bahwa ada yang tidak sesuai dengan hukum," ujarnya.
Seperti diketahui, polisi menetapkan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, sebagai tersangka. Bibit dan Chandra dituduh telah menyalahgunakan kewenangannya dan menerima suap.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Dua anggota TNI yang berasal dari satuan AD dan AL tersambar petir saat sedang melakukan penjagaan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim). Peristiwa ini tejadi.
Mas Ipin, sapaan akrabnya ini berbagi pengalaman dalam menjaga dan melestarikan lingkungan dengan segudang potensi yang dimiliki sekaligus dikelola dengan apik.
Terlibat Pungli di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Purwasuka
15 menit lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjatuhkan hukuman kepada puluhan pegawainya yang terlibat kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Sebanyak 66 pegawai.
Ketahui hero-hero terbaik yang dapat mengcounter Roger dalam Mobile Legends untuk meningkatkan rank Anda.
Selengkapnya
Isu Terkini