Menteri Agama Diduga Terima DAU Rp 10 Juta

VIVAnews - Menteri Agama, Maftuh Basyuni, diduga menerima tunjangan fungsional senilai Rp 10 juta yang berasal dari Dana Abadi Umat. Selain itu, Maftuh juga diduga menerima tunjangan lain yang berasal dari Dana Abadi Umat.

"Kami perkirakan tunjangan fungsional ini diberikan setiap bulannya," kata Koordinator Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat 26 Desember 2008.
 
Selain itu, ICW juga menduga ada aliran dana lain yang masuk ke kantong Menteri. Antara lain tunjangan hari raya dan biaya operasional Menteri. ICW menunjukkan adanya bukti berupa kuitansi tertanggal 11 November 2004 senilai Rp 25 juta. Sementara untuk biaya operasional, Menteri mendapatkan dana sebesar Rp 50 juta lebih.
 
Ade berharap laporan ini dapat digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menelaah apakah ini termasuk uang halal atau uang haram. Jika ini termasuk uang haram, kata dia, akan menjadi preseden buruk tersendiri bagi Departemen Agama terutama dalam penyelenggaraan haji. "Kami ingin minta fatwa ke KPK," kata dia.
 
Seharusnya, kata Ade, uang abadi umat itu digunakan untuk kemaslahatan umat. "Daripada masuk ke kantong Menteri Agama lebih baik digunakan untuk masyarakat yang lebih jelas," jelasnya.

Niat ICW untuk melaporkan hal tersebut ke KPK tampaknya batal, karena seluruh pegawai bagian Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini sedang libur karena cuti bersama. Laporan akan diserahkan setelah seluruh pegawai komisi antikorupsi masuk.

Gus Baha Ingatkan Semua Orang Agar Ingat Mati Tapi Tetap Semangat Hidup
Shin Tae-yong

Sikap Aneh Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Hadapi Korea Selatan di Piala Asia

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Korea Selatan pada babak 8 besar Piala Asia U-23. Pelatih Timnas Indonesia U-23 bersikap beda.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024