Skandal Tripanca Group

Ada Pejabat yang Terkait

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian membidik indikasi korupsi dalam kasus skandal kredit fiktif di Bank Perkreditan Rakyat Tripanca senilai Rp 378 miliar. Kepala  Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji mengatakan ada pejabat daerah di Lampung yang diduga terkait kasus tersebut.

"Karena ada dana-dana pemerintah yang disimpan disitu," kata Susno di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin 5 Januari 2009. Seharusnya, kata Susno, dana-dana pemerintah daerah seharusnya disimpan di bank daerah maupun bank pemerintah. Bukannya di Bank Perkreditan Rakyat yang merupakan bank swasta.

Siapa pejabat yang bakal kena? Susno memberi petunjuk pejabat yang dimaksud selevel bupati. "Yang punya duit kan dia, kalau camat tidak punya APBD," tambah mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Namun, tambah dia, polisi akan mengusut kasus penipuannya terlebih dulu. "Kita urut dulu dari kasus banknya, penipuan," kata Susno.

Adanya indikasi korupsi dalam skandal kredit di BPR Tripanca juga pernah disampaikan Kepala Polisi, Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Menurut Kapolri, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari keterlibatan pejabat daerah dalam kasus ini. Sejauh ini sudah enam orang jadi tersangka dan polisi pun sudah memblokir sejumlah rekening.

Satu dari enam tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan (kredit fiktif) senilai 378 miliar rupiah, Sugiharto Alay. Tersangka lainnya adalah Pudjiono selaku Direktur Bank Perkreditan Rakyat Tripanca dan Yanto Yunus selaku Kepala Bagian Kredit BPR Tripanca. Keduanya sudah ditahan. Tiga tersangka lainnya, tidak ditahan, yaitu Nini Maria, Kasi Administrasi Bank Tripanca, dua pegawai bagian analisis kredit Indra Prasetya dan Ferry Candra.

Menegangkan, Timnas Indonesia U-23 Ditahan 10 Pemain Korea Selatan
Menag dan Majelis Masyayikh Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen sebagai perwakilan Dewan Masyayikh dalam merumuskan dan menetapkan system penjaminan mutu pendidikan pesantren.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024