Lembaga Perlindungan Saksi Gandeng KPK

VIVAnews - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban siap bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kerjasama ini dalam rangka untuk melindungi saksi dan pelapor kasus-kasus korupsi.

"Kesepakatan sudah ada," kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Abdul Haris Semendawai, di Kantor LPSK, Jakarta, Selasa 17 Februari 2009.

Menurut Semendawai, kerjasama ini dapat saja langsung dilakukan tanpa adanya nota kesepahaman. Karena, lanjut Semendawai, pimpinan KPK juga sudah menyambut baik mengenai tawaran kerjasama itu. "Katanya tanpa nota kesepahaman itu pun sudah dapat dimulai," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, KPK menawarkan agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menempatkan perwakilannya di komisi antikorupsi. "Kata KPK untuk mempermudah pelaporan ini," ujarnya.

YouTube Luncurkan sebuah Serial Dokumenter 5 bagian berjudul “Seribu Kartini”
Ketua Umum PSSI Erick Thohir

Ditanya Kontrak STY, Erick Thohir Sebut Sepakbola Indonesia di Jalur yang Tepat

Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI kembali mendapat pertanyaan mengenai masa depan pelatih Shin Tae-yong di Timnas Indonesia. Sampai sekarang belum ada kejelasan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024