Seleksi Penasihat KPK

Abdullah Hehamahua Kembali Terpilih

VIVAnews - Tim seleksi akhirnya memilih dua orang untuk mengisi posisi sebagai penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka adalah Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin.

Mereka lolos berdasarkan hasil seleksi tahap wawancara dengan pimpinan KPK. Seleksi ini dilangsungkan pada 4 Maret 2005 dan diikuti lima calon. Mereka adalah Abdullah Hehamahua, Ibnu Soenanto, Kartono Mohammad, Ruswiati Suryasaputra, dan Said Zainal Abidin.

"Telah diperoleh dua calon yang memenuhi syarat dan berhak menduduki posisi sebagai Penasihat KPK," tulis Tim Panitia Seleksi KPK dalam pengumumannya seperti dikutip dari situs KPK, Sabtu 14 Maret 2009.

Abdullah Hehamahua sebelumnya telah menduduki jabatan sebagai Penasihat KPK. Sedangkan Said Zainal Abidin adalah mantan staf ahli Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara bidang Kebijakan Publik.

Nantinya, Penasihat KPK ini akan menerima gaji sebesar Rp 30-35 juta.

Pelatih Persib Puji Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23
Putin Bersama Wamenhan (Doc: Politico)

Wamenhan Rusia Ditangkap Atas Dugaan Korupsi

Wamenhan Rusia Timur Ivanov ditangkap dan ditahan atas dugaan kasus korupsi dengan menerima suap skala besar.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024