Pembobolan BRI

Kejaksaan Periksa Saksi

VIVAnews - Kasus pembobolan Bank Rakyat Indonesia Syariah cabang Serang Rp 169 miliar terus diusut Kejaksaan Agung. "Tim penyidik memeriksa saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Jasman Pandjaitan dalam siaran persnya, Selasa 28 April 2009.
 
Kedua saksi yang diperiksa hari ini adalah staf Direktur Keuangan dan International PT BRI, Yadi Histadi dan Auditor PT BRI, Edy Sumarsono. "Terkait pengucuran kredit oleh BRI kepada PT NJS (Nazari Jaya Sentosa) dan JAB (Javana Arta Buana)," kata Jasman.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan staf senior Divisi Kredit BRI, Asri Uliya, sebagai tersangka kasus pembobolan sebesar Rp 169 miliar. Selain itu, kejaksaan juga menetapkan karyawan BRI Cirebon, Dedih Wijaya sebagai tersangka.

Modus yang digunakan para tersangka adalah merekayasa nasabah kredit. Pelaku membawa sekitar 340 warga ke BRI dengan diimingi uang dan rekreasi.

Ternyata, warga itu diminta menandatangani permohonan kredit. Warga seolah-olah sebagai pemohon kredit pembelian Ruko di Kawasan Bantar Gebang, Pakubuwono, dan Town Square Cilandak.

Jumlah kredit yang diambil kata Armin antara 800 sampai satu juta rupiah. Sebagai imbalan warga diberi uang sebesar 50-150 ribu rupiah. Kata Armin warga mengaku tidak tahu menahu jika diperalat oleh PT NJS dan PT JAB.

Terpopuler: Bukti Kencan Kim Soo Hyun-Kim Ji Won, Teuku Ryan Dibawa Berobat dan Ruqyah
Indonesia U-23 vs Irak U-23

Cek Fakta: Alex Ferguson Komentari Kekalahan Timnas Indonesia dari Irak di Piala Asia U-23

Beredar di media sosial video bernarasi, mantan pelatih Manchester United, Alex Ferguson turut mengomentari kekalahan Timnas Indonesia dari Irak di Piala Asia U23.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024