Kasus Kredit Macet BRI Serang

Kejaksaan Periksa Tiga Tersangka

VIVAnews- Tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa tiga tersangka kasus kredit macet di Bank Rakyat Indonesia Syariah cabang Serang. Namun, kejaksaan belum menahan mereka.

Tiga tersangka yang diperiksa adalah karyawan BRI Cirebon, Dedih Wijaya; Direktur Utama PT Nazari Jaya Sentosa, Amir Abdullah; dan Direktur Utama PT Javana Arta Buana, M Sugirus, dia juga adalah Komisaris Utama PT Nazari.

"Menurut rencana, kejaksaan memeriksa semua tersangka, tapi satu tidak hadir karena sakit," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 20 Mei 2009. Tersangka yang tidak datang adalah mantan Pimpinan Cabang BRI, Asri Auliya.

Dalam kasus ini, kejaksaan baru menetapkan empat tersangka kasus kredit macet senilai Rp 169 miliar. Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat bernomor Prin-31.32.33.34/F.2/FD.1/04/2009 tanggal 21 April 2009. Kejaksaan juga sudah mengusulkan agar keempatnya dicekal.

Sebelumnya, Arminsyah, mengungkapkan para tersangka menggunakan modus baru dalam mengajukan kredit ke BRI. Modus baru yang digunakan pelaku adalah, dia membawa warga ke BRI. Jumlahnya mencapai 340 orang. "Dikumpulkan dan diajak pergi berkedok rekreasi," kata Armin.

Lebih lanjut mantan staf khusus Jaksa Agung ini mengatakan warga tersebut dibelokkan ke Bank Rakyat Indonesia. Mereka diminta menandatangani permohonan kredit. Warga seolah-olah sebagai pemohon kredit pembelian Ruko di Kawasan Bantar Gebang, Pakubuwono, dan Town Square Cilandak.

Jumlah kredit yang diambil kata Armin antara 800 ribu sampai satu juta rupiah. Sebagai imbalan warga diberi uang sebesar 50-150 ribu rupiah. Kata Armin warga mengaku tidak tahu menahu jika diperalat oleh PT NJS dan PT JAB.

Meski demikian penyidik belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Penyidik menduga, pejabat bank ikut merekayasa data-data para nasabah dengan tidak memverifikasi data permohonan.

Kejaksaan akan meminta BPKP untuk menghitung kerugian negara. Atas perbuatan tersebut negara dirugikan Rp 169 miliar. Bank Rakyat Indonesia sendiri, lanjut Armin, mengeluarkan kredit sebesar Rp 226 milyar.

Untuk mengantisipasi, BRI sudah menurunkan jabatan Kepala Cabang Banten yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. BRI juga sudah mengamankan ruko di daerah Pakubuwono.

PKB Bantah Pertemuan Prabowo dan Cak Imin Bahas Kursi Menteri
Tersangka Pembunuhan

Remaja di Lampung Tengah Tewas Ditusuk Pakai Pisau Dapur

BR, seorang remaja berusia 17 tahun, warga Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah tewas usai mengalami luka tusukan di dadanya. Pelakuny

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024