Dua Warga Sipil Dianiaya Polisi

VIVAnews - Dua warga sipil dianiaya oleh sekelompok orang yang mengaku polisi di Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat. Keduanya melaporkan oknum polisi yang menganiaya mereka ke Polres Jakarta Barat.

Keduanya adalah Adi, 20 tahun, warga Jalan Andong, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat dan Teuku Septian Alamanda, 16 tahun, pelajar kelas III SMP PGRI 17, Petamburan, Jakarta Pusat. Keduanya dianiaya, Selasa, 6 Januari 2008 pukul 02.15 WIB.

Menurut Imam, 21 tahun, saksi mata, yang juga paman Teuku Septian, kejadian bermula ketika motor korban bernomor polisi B 6479 BQD menyerempet mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 8082 TM yang ditumpangi pelaku. Kemudian para pelaku yang berjumlah tujuh orang langsung turun dan memukuli kedua korban.

Selain menganiaya, para oknum polisi ini juga melepaskan tembakan ke udara dan menodongkan senjata api kepada warga yang hendak menolong.

Imam mengatakan, pelaku mengancam warga yang hendak menolong dengan mengaku sebagai anggota Buser. Usai dipukuli korban dibawa oleh para pelaku dengan menggunakan mobil.

Menurut Murni, 36 tahun, ibu kandung Teuku Septian, pihaknya sudah menanyakan ke Polres Jakarta Barat namun mereka tidak mengetahui kejadian itu. Hal yang sama juga diungkapkan Polsek Palmerah.

Selang beberapa waktu kemudian korban dikembalikan di sekitar tempat tinggalnya tanpa penjelasan apapun.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Jakarta Barat. Namun hingga kini belum ada keterangan apapun dari kepolisian.

Surya Paloh Akui Berkontemplasi Lama Sebelum Putuskan Gabung ke Koalisi Prabowo
Siswa pelaku aksi tawuran diperiksa Polres Purworejo.

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Peristiwa ini terekam dalam video yang viral di media sosial. Video menunjukkan sekelompok pelajar terlibat perkelahian di jalanan Purworejo sambil membawa sajam.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024