Anak Santun Berbahasa Jawa Dimulai dari Rumah

Bahasa Jawa.
Sumber :
  • http://sebaiknyaanda-tahu.blogspot.com

VIVA.co.id – Bahasa krama adalah salah satu tingkatan bahasa dalam bahasa Jawa. Bahasa ini paling umum dipakai di kalangan orang Jawa. Pemakaiannya untuk berbicara dengan yang dihormati atau yang lebih tua. Dengan demikian, seorang anak yang berasal dari keluarga Jawa seharusnya menggunakan bahasa krama kepada orang tuanya. Termasuk kepada guru dan orang yang lebih tua darinya.

UNS Jadi Tuan Rumah Pertemuan Berbahasa Jawa Sedunia

Namun kenyataannya, sering ditemui anak menggunakan bahasa ngoko kepada orang tuanya. Begitu pula ketika berbicara dengan guru maupun orang-orang yang lebih tua darinya. Padahal bahasa ngoko harusnya digunakan anak untuk berbicara dengan temannya.

Sekolah sering dikambing hitamkan sebagai penyebab ketidakmampuan anak dalam berbahasa krama ini. Alasannya di sekolah ada pelajaran bahasa Jawa yang mengajarkan unggah-ungguh bahasa ngoko dan krama. Namun tidak disadari, sehari ada 24 jam.

Gemes, Personel SuJu Goda Penggemar Pakai Bahasa Jawa

Dalam 24 jam tersebut hanya sebagian kecil waktu anak dihabiskan di sekolah. Jadi, jika seorang anak tidak dapat berbicara bahasa krama sebenarnya bukan sekolah penyebabnya, tapi lingkungan di luar sekolah yang salah satunya lingkungan keluarga.

Sementara itu, salah satu tujuan Pendidikan Nasional adalah menciptakan manusia berakhlak mulia (UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003). Salah satu wujud akhlak mulia ditunjukkan dengan santun berbahasa. Di sisi lain tujuan pendidikan adalah tanggung jawab semua lembaga pendidikan. Oleh karena keluarga juga lembaga pendidikan, maka perlu langkah tepat mewujudkannya.

Pergilah Dinda Cintaku

Pertama, diusahakan  kedua orang tua selalu berbincang-bincang dengan menggunakan bahasa krama ketika di depan anak. Tujuannya memberi contoh kepada anak. Hal ini sesuai yang disampaikan Ki Hajar Dewantara, Ing ngarsa sung tuladha ing madya mangun karsa. Artinya,  yang di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat.

Kedua, orang tua harus membiasakan anak untuk menggunakan bahasa krama pada kegiatan rutin. Contohnya saat berpamitan berangkat sekolah, berpamitan pergi ke rumah teman, atau saat meminta uang jajan. Dalam teori pemerolehan bahasa aliran psikologi behaviorisme dikatakan bahwa language is habit. Artinya, bahasa adalah kebiasaan.

Dalam teori ini penguasaan bahasa pada anak terjadi karena kebiasaan berulang dan terus menerus. Dengan mewajibkan anak menggunakan bahasa krama dalam kegiatan rutin tentu akan membentuk kebiasaan positif berbahasa krama pada anak.

Ketiga, hendaknya orang tua sering memperdengarkan lagu-lagu bernuansa Jawa di rumah. Bentuknya bisa tembang macapat, tembang dolanan, campursari atau mungkin juga dangdut koplo. Tujuannya bukan mengubah selera musik anak, tapi menambah pengetahuan anak terhadap kosakata bahasa Jawa, terutama bahasa krama.

Keempat, memasang slogan, peribahasa, atau kata-kata motivasi berbahasa krama di rumah. Jangan lupa disertai terjemahan atau artinya dalam bahasa Indonesia. Orang tua dapat membuatnya sendiri. Bisa ditulis tangan atau dicetak printer. Lalu dilaminating dan ditempelkan di tempat yang terjangkau pandangan anak. Selain mendukung penguasaan kosakata, ini juga dapat menanamkan nilai filosofis budaya Jawa pada anak.

Salah satu prinsip penyelenggaraan pendidikan adalah memberi keteladanan dan  membangun kemauan. Sementara itu, orang tua dari anak usia wajib belajar berkewajiban memberikan pendidikan kepada anaknya (UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pasal 7). Berdasarkan hal tersebut, maka keempat hal yang disampaikan di atas sewajarnya dilaksanakan. Lagi pula tidak lucu orang Jawa dengan bahasa ibu Jawa, tetapi tidak bisa berbahasa krama. (Tulisan ini dikirim oleh Ilham Wahyu Hidayat, Malang)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya