Tanggapan terhadap Pernyataan Ketum PB HMI

Ketua Umum HMI Mulyadi P Tamsir
Sumber :
  • Anwar Sadat/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menanggapi pernyataan Ketua Umum PB HMI, saya menilai statement dari saudara Mulyadi P Tamsir tersebut adalah bentuk penggiringan opini publik untuk meyakinkan bahwa telah terjadi kriminalisasi pada Ketum Perindo.

HUT HMI ke-75, Airlangga: Tetap Jadi Jembatan Rakyat dengan Pemerintah

Kekhawatiran saya adalah ini dapat berimplikasi pada hilangnya kepercayaan publik pada lembaga negara. Khususnya aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Polri.

Seharusnya, Ketua Umum PB HMI dapat melihat persoalan ini secara utuh dan menyeluruh. Tidak kemudian mengambil kesimpulan yang terkesan prematur dan berimplikasi pada tindakan mengintervensi proses hukum. Karena ini menyangkut marwah organisasi HMI.

Dokumen Soal Uighur Bocor, HMI Singgung Pelanggaran HAM

Sebagai seorang anak bangsa dan warga negara yang baik, sudah sepatutnya menghormati proses hukum yang telah berjalan dan percayakan pada pihak yang berwenang. Sebab dengan tunduk dan patuh pada proses hukum tersebut merupakan komitmen kebangsaan kita.

Perlu juga saya sampaikan, setelah menyampaikan diskusi ringan dengan beberapa ketua umum cabang dan badko HMI yang tersebar se-Nusantara, secara spontan mereka mengaku geram atas statement Ketua Umum PB HMI yang  terkesan pasang badan membela Ketum Perindo tersebut. Karena hal ini sudah mencederai prinsip etis berorganisasi.

PB HMI Minta Polisi dan Pemkab Bogor Tolak Acara Reuni 212

Akhirnya kepada semua pihak, saya menghimbau untuk menghormati proses hukum yang telah berjalan dan percayakan kepada Bareskrim Polri untuk melaksanakan tugasnya secara profesional dan berkeadilan.

Kemudian, kepada pada kawan-kawan HMI untuk segera mengambil langkah strategis mengevaluasi secara total internal HMI. Agar tidak lagi terjadi "kebocoran-kebocoran" independensi sebagaimana yang dilakukan oleh saudara Mulyadi P Tamsir tersebut. (Tulisan ini dikirim oleh Abdul Rabbi Syahrir, Ketua Bidang Pembinaan Anggota HMI cabang Bogor periode 2012-2013)

Ilustrasi pengeras suara

HMI Dukung Aturan Menag soal Suara Toa Masjid, Ini Alasannya

Surat Edaran (SE) Kemenag soal pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala dinilai sebagai salah bentuk toleransi keberagaman agama yang ada di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
26 Februari 2022