Jual Mobil Lewat Sistem Lelang, Perhatikan Hal Penting Ini

Ilustrasi Lelang Mobil
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Lelang menjadi cara baru ketika memutuskan untuk menjual kendaraan. Pemilik mobil, baik pribadi maupun konsumen fleet bisa menitipkan kendaraannya di balai lelang.

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang dengan Harga Limit Rp809 Juta, Intip Spesifikasinya

Meski bisa menjadi solusi ketika hendak melepas kendaraannya, Chief Executive Officer PT Digital Sarana Legoas sebagai balai lelang digital, Jacob Anthonius Margareta mengatakan, belum banyak masyarakat yang mengenal sistem ini.

"Demi mendukung lelang ini, kami mempersiapkan infrastruktur dengan memperhatikan keamanan aset yang disimpan dan menawarkan beragam fasilitas," kata Jacob di Bekasi.

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang! Harga Limitnya Rp809 Juta

Bagi pemilik mobil yang memutuskan untuk menitipkan kendaraannya di balai lelang, Jacob mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Hal ini dilakukan agar pemilik mobil tidak merasa ditipu, dan mendapat harga yang pantas untuk mobilnya.

Pertama, sebaiknya kondisi mobil dalam keadaan normal sehingga nanti mudah dalam pengklasifikasian tingkat dan menawarkannya kepada peserta lelang.

Proyek Kantor Prabowo di IKN Senilai Rp 1,7 Triliun Mulai Dilelang

"Kami terima semua kondisi, termasuk yang sudah enggak jalan atau mati. Tetapi baiknya kalau semuanya dalam kondisi normal," kata Jacob.

Selain kondisi fisik kendaraan, kata dia, surat-surat dan kelengkapan mobil juga sebaiknya dipersiapkan. Saat lelang, baiknya surat dititip ke Balai Lelang, sehingga pemenang lelang bisa langsung menebus dan membawa unit kendaraannya.

Terkait harga, baiknya pemilik mobil mengikuti saran dari balai lelang. Sebab, dalam lelang mobil memang ditawarkan dengan harga awal yang lebih rendah dari harga pasaran mobil bekasnya.

"Kami kan memberi solusi, maka sebaiknya didengarkan saran dari kami, ini kan sudah dirancang dalan sistem, jadi enggak perlu khawatir karena lelang itu kan ada sisi emosional juga," kata dia.

"Contoh mobil, misalnya harga lelang Rp150 juta, enggak ada yang ngebid, kami lelang ulang dan coba pasang harga Rp120 juta, itu nanti harga terbentuknya bisa sampai Rp165 bahkan Rp170 juta.  Enggak usah khawatir soal harga, karena itu market price," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya