Siap-siap Harga Mobil Mazda dan Honda Naik

Mobil City Car di IIMS 2012
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
Erdogan: Selama Masih Hidup, Saya Akan Terus Bela Perjuangan Palestina
- Pemerintah menaikkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari 75 persen menjadi 125 hingga 150 persen. Kebijakan ini membuat produsen mobil ketar-ketir, terutama yang banyak memiliki model CBU (
completely built up
Asal-usul Pelat Dinas TNI Palsu Fortuner Pengemudi Arogan yang Ngaku Adik Jenderal
) alias diimpor utuh.
Daftar Motor Matik Bekas Paling Laku di Pasaran

PT Mazda Motor Indonesia (MMI) misalnya, mereka memberi sinyal untuk menaikkan harga beberapa model miliknya.


"Memang, per tanggal 26 Agustus, kami juga sedikit menaikkan harga. Tapi, itu bukan terkait kenaikan pajak, tapi lebih ke arah peningkatan kualitas seperti biasa," kata Astrid Ariani Wijana, Manajer Senior Pemasaran MMI kepada
VIVAnews
, Selasa 27 Agustus 2013.


Tapi, apakah harga akan naik lagi karena aturan baru yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang kenaikan PPnBM itu sudah ditandatangani? "Kami belum bisa berkomentar banyak, karena belum jelas. Belum melihat dan menerima langsung aturan itu," kata dia.


Menurut dia, tentu ada pengkajian dan penyesuaian dari perusahaan ketika aturan tersebut resmi ditetapkan. "Kami tunggu saja sampai semua jelas," imbuhnya.


Ancang-ancang menaikkan harga juga diungkapkan Direktur Pemasaran dan Purna Jual PT Honda Prospect Motor (HPM), Jonfis Fandy.


Menurut dia, kenaikan PPnBM berdampak pada kenaikan harga mobil-mobil impor. Untuk mobil Honda yang diimpor dari Thailand, adalah MPV Odyssey, mobil sport CR-Z, dan semua varian sedan (City, Civic, dan Accord).


Namun, dia menjelaskan, berapa kenaikan harganya, masih belum bisa dipastikan. Apalagi, jika melihat kurs rupiah yang terus melemah, harga mobil Honda pastinya akan naik.


"Sekarang belum ada kenaikan, tapi segera akan naik kalau rupiah terus melemah terhadap dolar," ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya