Alasan di Balik Parkir Khusus Perempuan di Mal

Parkir Khusus Wanita
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Sejumlah pusat perbelanjaan di Indonesia beberapa tahun belakangan ini telah menyediakan lahan parkir khusus perempuan. Biasanya titik parkir tersebut berada di tempat yang terang dan dekat dengan pintu masuk.

Gokil! Viral Video Bocah Usia 3 Tahun Pamer Bawa Ferrari SF90 Milik Orang Tuanya

Beberapa gedung di Jakarta bahkan menempatkan petugas parkir di lahan parkir khusus perempuan. Hal ini tentu sangat membantu para pengunjung perempuan yang mengemudikan mobilnya sendiri, lebih aman dan nyaman bila berjalan keluar mal menuju ke kendaraannya.

Tak cuma di Indonesia, ini juga berlaku di banyak negara di dunia. Menurut Chief Instructor Rifat Drive Labs (RDL), Herry Wahyudi, tujuan disediakannya parkir khusus perempuan untuk mengatasi sebagian pengendara yang acap kali bermasalah saat hendak memarkirkan kendaraannya.

Catatan Buat Orang Tua, 4 Bahaya Meninggalkan Anak di Dalam Mobil

"Banyak sekali memang pendapat mengenai seorang perempuan yang tak bisa memarkirkan kendaraannya. Sehingga di pusat perbelanjaan biasanya pengendara lain tidak sabar dan terus melakukan klakson. Kalau di tempat parkir perempuan kan terlihat jelas, kalau yang sedang memarkirkan kendaraannya itu wanita," kata Herry kepada VIVA.co.id, Rabu 12 April 2017.

Meski tak semua perempuan 'payah' saat melakukan parkir, Herry menegaskan lahan parkir perempuan memang diciptakan sebagai identitas bila yang sedang melakukan parkir adalah kaum hawa. Dengan identitas tersebut, pengendara lain diharapkan bisa memaklumi dan lebih sabar menunggu saat berada di belakangnya.

Mengenal Forged Piston, Teknologi Unggulan Yamaha Adopsi dari MotoGP

"Kalau kelihatan itu perempuan jadi bisa lebih memaklumi. Biasanya kalau perempuan parkir di tempat biasa bisa menimbulkan kemacetan, karena membutuhkan waktu lebih lama. Meski tidak semua wanita seperti itu," ujarnya.

Pemilik rumah bikin garasi permanen di jalan.

Polda Metro dan Dishub Kaji Aturan Kepemilikan Garasi untuk Syarat Perpanjang STNK hingga SIM

Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah mengkaji wacana kepemilikan garasi sebagai satu syarat untuk memperpanjang STNK, hingga SIM untuk pemilik mobil.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2023