Penyewa Lahan Mobil Tanpa Garasi Ikut Kena Denda

Ilustrasi parkir mobil di bahu jalan
Sumber :
  • India.com

VIVA.co.id – Makin masifnya penggunaan kendaraan pribadi di kota-kota besar ternyata tak sebanding dengan lahan parkir. Ini disebabkan makin mudahnya masyarakat mendapatkan sebuah mobil, meski tak memiliki garasi sekalipun.

Video Pernyataan Wali Kota Bekasi Akan Berdayakan Ormas Kelola Parkir

Akibatnya banyak pemilik mobil yang kemudian menaruh mobilnya di badan jalan dan mengganggu kepentingan umum maupun kenyamanan para pengguna jalan lainnya. 

Sebenarnya ini bukan hanya terjadi di Indonesia, namun juga di banyak wilayah di negara lain. Seperti yang juga terjadi di salah satu wilayah di India, Santhipuram. Di sana pemerintah daerah setempat selain memburu para pemilik mobil yang tidak punya garasi untuk selanjutnya didenda, namun juga turut memburu para pemilik tanah luas yang kerap menyewakan lahannya.

Begini Kawasan Parkir Tarif Khusus di Bogor

Seperti dilansir India.com, Senin 11 September 2017, pemerintah setempat bertindak tegas lantaran kesengsaraan parkir telah memicu berbagai masalah warga. Apalagi Santhipuram merupakan kawasan yang dekat dengan pusat bisnis. Alhasil wilayah tersebut kerap digunakan warga yang tak punya garasi, atau pun karyawan kantoran untuk memarkirkan kendaraannya di sana.

Akibatnya masalah membuncah setelah 5 ribu warga melaporkan kejadian ini ke pemerintah untuk ditindaklanjuti. Warga mengeluh banyak kendaraan yang diparkir di depan gerbang rumah mereka sejak beberapa tahun terakhir, hingga tak ada tempat parkir lagi bagi mobilnya sendiri.

Tempat Sampah Diserobot, Inilah Akibat Parkir Seenaknya

Para tuan tanah sendiri diburu untuk dikenakan denda karena dianggap telah menyewakan lahan untuk tujuan komersial tanpa memenuhi persyaratan yang berlaku.

Garasi mobil mewah pelawak Sule.

Solusi Bagi Pemilik Mobil, yang Rumahnya Tidak Dilengkapi Garasi

Biar enggak didenda Rp2 juta.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2020