Kasus Kartel Harga

Yamaha Bicara E-mail Bocor dan Golf Bareng Bos Honda

Sidang dugaan kartel Honda-Yamaha di KPPU, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah

VIVA.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menuding pabrikan sepeda motor Honda dan Yamaha melakukan praktik kartel dengan cara mengatur harga skuter matik (skutik) 110-125cc. Tuduhan berawal dari pertemuan para petinggi kedua merek itu di lapangan golf, dan diteruskan dengan pengiriman surat elektronik alias e-mail untuk menyetarakan harga.

Terpopuler: Pertalite Berubah di Papan Harga SPBU, Bocah Tabrakkan Mobil Jualan Sales

Menurut Dyonisius Beti, Executive Vice President PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), e-mail yang jadi bukti kuat KPPU menyeret mereka ke meja hijau tak ada kaitannya dengan Honda. Termasuk embel-embel main golf bareng yang memang kerap dilakukan kedua bos pabrikan motor asal Jepang itu.

"E-mail dan golf itu bukan surel kami dan Honda. E-mail itu surel internal kami. Tidak ada kaitannya sama sekali dengan Honda. Bukan perjanjian antara Honda dan Yamaha. E-mail adalah informasi, e-mail itu tidak pernah ada persekongkolan harga dengan Honda," kata Dyon di persidangan lanjutan dugaan kartel, di KPPU, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Juli 2016.

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

Dyon menilai, perusahaan tidak akan mengeluarkan kebijakan tergantung dengan e-mail yang dikeluarkan. "Kenapa kalau terlibat e-mail selalu salah? E-mail bukan jadi yang sah dari perusahaan yang bisa jadi policy perusahaan, tetapi e-mail hanya sebagai alat media sharring," kata dia.

Dalam keterangannya, Dyon juga menyatakan apabila presiden direktur juga tidak berhak untuk menentukan harga sesuai yang di-e-mailkan.

Daftar Harga Pangan 23 April 2024: Daging Sapi hingga Telur Ayam Turun

"Investigator (bukti tuduhan) hanya berdasarkan e-mail dari Mr. Kojima (Presiden Direktur Yamaha Indonesia) ke Dyon yaitu saya, dan keterangan Mr Terada (Direktur Marketing YIMM) tentang golf. Di Yamaha, penentuan harga bukan wewenang presdir (presiden direktur), karena secara power of delegation tidak ada wewenang presdir untuk menentukan harga," katanya.

Dengan adanya e-mail tersebut, menurutnya, bukan berarti KPPU bisa menyimpulkan bahwa Yamaha dan Honda melakukan persekongkolan untuk memonopoli harga motor skutik. Adapun bahasa dalam e-mail dikatakan Dyonisius hanya sebagai gaya bahasa agar internal Yamaha dapat bersaing dengan Honda.

"E-mail dan kegiatan golf bukan bukti adanya perjanjian harga pasal 5 ayat 1 UU No. 5 Tahun 1999. Bahwa pernyataan Mr Terada tentang e-mail dan kegiatan golf adalah pernyataan pihak-sepihak dari Mr Terada yang berasal dari informasi pihak lain yang kebenarannya telah dibantah oleh berbagai pihak. Saya sudah mengonfirmasi, bahwa ini tidak benar," kata Dyon.

Isi e-mail bocor

Jika melihat akar masalah, sebenarnya kasus ini bergulir sejak 2015 lalu. Sementara persidangan perdana yang mengagendakan pemeriksaan pendahuluan, digelar Selasa, 19 Juli 2016 lalu. KPPU mengaku memiliki dua bukti kuat yang didapat saat proses penyelidikan, dan dibeberkan saat di persidangan. Dua alat bukti itu kemudian dijadikan sebagai bahan untuk menyeret Honda-Yamaha ke meja hijau.

Menurut Investigator KPPU Frans Adiatama, pihaknya memiliki bukti e-mail internal Yamaha yang dikirim Direktur Marketing Yamaha Indonesia Yutaka Terada untuk menyesuaikan harga jual motor skutik Honda. E-mail itu dikirim ke Executive Vice President Yamaha Indonesia Dyonisius Beti dan Direktur Sales Yamaha Indonesia Sutarya.

Di e-mail itu tertulis: "President Kojima san has requested us to follow Honda price Increase many times since Januari 2014 because of his promise with Mr Inuma President of AHM at Golf Course (Presiden Kojima telah meminta kita untuk mengikuti harga Honda dan meningkatkan berkali-kali sejak Januari 2014, karena janjinya dengan Mr Inuma Presiden AHM di lapangan Golf)."

Kojima yakni Presiden Direktur Yamaha Indonesia, Yoichiro Kojima. Sementara nama Inuma yang disebut, yakni Presiden Direktur AHM Toshiyuki Inuma.

KPPU juga memiliki sejumlah dokumen penguat lainnya, termasuk di antaranya data Yamaha yang mengalami penurunan penjualan, namun laba yang terus meningkat. Dokumen yang dibeberkan tertulis, jika laba operasional Yamaha pada 2014 naik 6,3 persen dan keuntungan bersih sebelum pajak Yamaha Indonesia, meningkat 47,4 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya