OJK: DP Tinggi Biar Orang Enggak Sembarangan Beli Motor

Pameran motor IMoS 2014.
Sumber :
  • Foto: VIVAnews/Herdi Muhardi

VIVA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menampik adanya kabar mengenai penurunan uang muka, atau down payment (DP) untuk kredit kepemilikan kendaraan bermotor.

Ungkapan David Da Silva Usai Comeback Bersama Persib Bandung

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan 2 OJK, Tuahta Aloysius Saragih mengungkapkan, uang muka untuk kredit kepemilikan sepeda motor tetap sebesar 25 persen dari total harga.

"Kita sudah ada aturan DP kredit kendaraan bermotor 25 persen. Kebijakan ini untuk melihat, sebenarnya orang yang membeli motor itu karena butuh," kata Tuahta di Kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa 25 Oktober 2016.

Suzuki Gelar Promo Kredit Mobil Jelang Lebaran

Ia mengatakan, beban uang muka kredit motor yang tinggi akan membuat konsumen kendaraan roda dua lebih selektif dan menahan masyarakat untuk membeli motor.

Selain itu, uang muka yang tinggi, juga diklaim bisa menghindari adanya kredit macet.

Adira Finance Tawarkan Promo Kendaraan Listrik di IIMS 2023

Tuahta juga membantah, isu tingginya uang muka kredit motor membuat penjualan sepeda motor menurun.

Berdasarkan data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), selama kurun waktu empat tahun belakangan ini, penjualan motor turun 18 persen.

"Bukan soal DP-nya. Tetapi, karena memang pasarnya sedang turun," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya