Motor Brutale 800 RR Masih Belum Masuk Indonesia, Kenapa?

MV Agusta Brutale 800 RR
Sumber :
  • viva.co.id/Jeffry Sudibyo

VIVA.co.id – Produsen motor besar asal Italia, MV Agusta, melahirkan Brutale 800 terbaru dengan dua varian versi standar dan RR yang dihadirkan pertama kali di EICMA 2016 lalu untuk pasar global. Sayangnya, untuk versi RR tak masuk ke Indonesia.

Konsumsi BBM Xenia Baru, dan Penantang Fortuner Pecahkan Rekor

Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) MV Agusta di Tanah Air, PT Motor Varese Indonesia (MVI), rupanya hanya menawarkan satu varian Brutale. Padahal generasi sebelumnya, MVI membawa Brutale ke RI dengan dua varian termasuk RR.

William Tarjanto, selaku Chairman PT MVI, tetap beralasan bahwa jika ada model terbaru akan dibawa ke Indonesia. Kata dia, tapi butuh tahapan untuk mendatangkan sebuah produk baru.

MV Agusta Superveloce Dinobatkan Sebagai Motor Terindah

"Pasti kita step by step, jadi kita mulai dari best model nanti mereka keluarin model apalagi, entar kita bawa lagi model-model yang lainnya," katanya di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Lantas berapa tahun atau berapa bulan selisih produk baru di luar baru masuk ke RI? Kata dia, untuk saat ini no comment. "Jadi banyak orang yang cari Brutale karena suara mesin tiga silindernya mempunyai ciri khas, melengkingnya juga beda," katanya.

Bukan Cuma Mobil Esemka yang Pakai Nama Garuda

Padahal, jika RR hadir di Tanah Air, akan jadi kabar gembira bagi pecandu adrenalin. Sebab, mesin 800cc miliknya mempunyai tenaga yang lebih besar dari versi standar yang dijual PT MVI. Yuk, lihat perbandingan tenaganya?

Brutale RR mampu menyemburkan tenaga hingga 140 horse power di 13.100 rpm, dan torsi 86 Nm di 10.100 rpm. Sementara, karena Brutale versi standar sudah masuk regulasi Euro 4 tenaga yang disemburkan hanya 116 horse power di putaran 11.500 rpm dan torsi puncak 86 Nm saat menyentuh 7.600 rpm. (one)

Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Di jalan tol ini, terdapat dua jenis pelanggaran yang akan dipantau, yakni pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kelebihan muatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2022