Pemandangan Motor Sitaan Polisi yang Dibiarkan 'Membusuk'

Tempat penyimpanan barang bukti di Polsek Senen
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Sejumlah sepeda motor sitaan petugas kepolisian nampak kusam dan tidak terawat di Polsek Matraman Jakarta Timur.  Pemandangan serupa juga banyak ditemukan di beberapa pos polisi yang tersebar di beberapa titik di Jakarta.

Maling Motor Zaman Sekarang Cuma Butuh Waktu 5 Detik

Ya, motor sitaan hasil razia yang dilakukan petugas kepolisian memang banyak yang dibiarkan terkena panas dan hujan setiap hari. Bahkan sebagian besar memang seakan tak bertuan dan tak kunjung diambil pemiliknya.

Wakil Kepala Polsek Matraman, AKP Diah Tin Agustina mengatakan kebanyakan motor yang disita adalah hasil razia balapan liar yang terjadi di sekitar wilayahnya.

Polisi Sebut Street Race Bakal Digelar Lagi April 2022

"Diambil dari balapan liar, mereka yang tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi. Ya, motonya kami sita," kata Diah saat ditemui VIVA.co.id di Matraman, Jakarta Timur, Jumat 2 Juni 2017.

Dia tak menampik, bila motor sitaan yang menumpuk di samping kantornya sangat jarang diambil oleh para pemiliknya. Paling lama, motor sitaan tidak diambil pemiliknya bisa sekitar satu tahun.

Iptu Subhan Bubarkan Pemuda Nongkrong yang Berniat Mau Balap Liar

"Paling lama bisa setahun enggak diambil sama yang punya, ya motor itu tetap di situ saja. Enggak dilelang, ya motor dibiarin saja sampai pemiliknya ngambil motornya," ujarnya.

Motor sitaan tersebut bisa diambil pemiliknya jika pemilik menunjukkan surat-surat resmi seperti surat tanda nomor kendaraan dan BPKB. "Tapi, STNK yang pajaknya masih hidup saja sudah cukup. Tidak perlu lagi BPKB," tuturnya.

Selain dari razia balapan liar, motor sitaan tersebut juga berasal dari tindak pidana. Seperti seseorang pengedar narkoba menggunakan motor tersebut sebagai alat transportasinya.

Namun biasanya motor tersebut langsung dilimpahkan ke Kejaksaan. "Biasanya sudah diserahkan ke kejaksaan, yang razia lalu lintas juga bukan wilayah kami. Itu sudah ranah polisi lalu lintas," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya